Kredit Foto: Instagram/Dede Budhyarto
Mantan Komisaris Independen PT Pelni, Dede Budhyarto, menyoroti rencana pengalihan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes).
Dede mengingatkan adanya risiko keterlambatan pembayaran gaji apabila sistem yang digunakan belum siap. Menurutnya, sistem perbankan yang selama ini digunakan telah diawasi secara ketat dan relatif andal, sedangkan sistem baru yang diusulkan masih belum teruji.
Baca Juga: Kasus Judi Online di Kompleks TNI AD Cijantung, Letkol A Tak Tahu Rumah Dinasnya Jadi Markas
"Rencana bayar gaji ASN lewat Kopdes itu bukan terobosan. Itu CARA BODOH menyelamatkan program yang belum matang dengan merusak sistem yang sudah berjalan," tulisnya di akun X pribadinya, dikutip Kamis (15/10).
"Gaji ASN selama ini masuk lewat bank yang diawasi ketat & relatif andal. Tetiba dialihkan ke koperasi desa yang baru dibentuk massal, sistemnya belum teruji, dan kapasitasnya belum jelas. Kalau macet, yang kena telat gaji bukan pejabat yang bikin kebijakan," lanjutnya.
Menurut Dede, pihak yang paling terdampak adalah para ASN yang menggantungkan kebutuhan hidupnya dari gaji bulanan.
"Yang kena ASN yang hidupnya bergantung dari itu. Ini namanya uji coba TANPA MEMIKIRKAN dapur orang," tandasnya.
Sebagai informasi, isu ini ramai diperbincangkan setelah Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, mengusulkan skema pengalihan layanan pembayaran gaji atau payroll ASN ke gerai Kopdes Merah Putih mulai 2026. Melalui skema tersebut, koperasi diharapkan dapat berperan sebagai mitra pembayaran layaknya PT Pos Indonesia maupun perbankan.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, menegaskan bahwa penyaluran gaji ASN melalui gerai koperasi belum menjadi keputusan final dan masih sebatas salah satu opsi yang sedang dikaji.
Baca Juga: Taspen Tegaskan Belum Ada Keputusan soal Koperasi Penyalur Dana Pensiun ASN
“Perlu diluruskan bahwa menyalurkan gaji ASN lewat gerai koperasi itu adalah salah satu opsi saja,” kata Bima saat memberikan keterangan mengenai pengembangan KDKMP di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (15/10/2026).
Pemerintah, lanjut Bima, masih harus melalui berbagai tahapan pembahasan dan koordinasi lintas kementerian untuk memastikan kesiapan kelembagaan, sistem operasional, serta aspek keamanan sebelum kebijakan tersebut benar-benar diterapkan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya