PDIP Sebut Semua Anggota Dewan Satu Arah Soal Pemakzulan Gibran: Tahan Malu, Lebih Baik Mundur
Kredit Foto: Ist
Isu Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan ketiadaan bukti dokumen penyetaraan ijazahnya telah menciptakan guncangan psikologis yang hebat di Gedung Parlemen. Di balik sikap resmi fraksi-fraksi partai pendukung pemerintah yang terkesan diam dan berhati-hati, arus bawah di kalangan anggota dewan ternyata bergejolak dan mengarah pada satu kesimpulan yang sama: krisis legitimasi ini memalukan institusi negara.
Wakil Ketua Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Andreas Hugo Pareira membongkar realitas sesungguhnya yang terjadi di ruang-ruang perbincangan internal dari Senayan.
Baca Juga: MA Akan Tentukan Nasib Gibran, Advokat: Jika Dikabulkan, Insya Allah Tamat Sudah Riwayat Wapres
Menurut Andreas, jika identitas fraksi ditanggalkan dan para wakil rakyat ditanya dari hati ke hati, hampir semua pihak memiliki frekuensi pemikiran yang serupa terkait posisi Gibran. Salah satu yang menurutnya sudah jelas adalah sikap dari Anggota Komisi XIII Fraksi Partai NasDem, Tonny Tesar.
Ia mengaku telah berbincang intens di ruang tunggu komisi dengan sosok kolega anggota dewan itu mengenai cacat material yang menghantam syarat administratif pencalonan dari Gibran
"Jadi habis pagi habis putusan, kami duduk ngobrol di ruang tunggu di Komisi XIII. Karena saya komentar ya malu saya lebih baik mundur. Dia bilang 'ydah, sekarang harus gini bang', udah sekarang kita bicara dulu," ungkap Andreas, dikutip dari YouTube Akbar Faisal Uncensored, Jumat (16/10/2026).
Andreas menegaskan bahwa sentimen malu dan saran untuk mundur sebenarnya mewakili kegelisahan kolektif para legislator yang menyadari betapa fatalnya seorang pejabat negara tingkat tinggi terbukti tidak mampu memenuhi syarat paling dasar dalam Pasal 169 huruf (r) UU Pemilu, yakni berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas atau sederajat.
"Jadi kalau dilihat dari pandangan orang per orang, semua sudah memiliki pemikiran yang kurang lebih sama. Terus dia bilang 'kakak, saya maju lebih dulu, ya'," kata Andreas.
Kesamaan arah pandangan secara personal di kalangan anggota dewan ini menjadi indikator kuat bahwa wacana pemakzulan (impeachment) bukanlah sekadar komoditas politik oposisi semata. Pencalonan Gibran yang terungkap hanya berbekal Certificate of Attendance (sertifikat kehadiran) dan bukan tanda kelulusan sekolah menengah, dinilai sebagai tamparan keras bagi muruah kenegaraan.
PDIP karenanya melihat bahwa dorongan moral yang mendesak politikus itu untuk meletakkan jabatannya adalah solusi paling masuk akal demi menyelamatkan wibawa pemerintahan, sebelum mesin politik parlemen benar-benar dihidupkan untuk memaksa pelengseran secara konstitusional.
Sementara Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Syahganda Nainggolan menyebut putusan terkait keabsahan dokumen pendidikan wapres sebagai syarat pendaftaran sebagai cawapres pada pilpres sebelumnya, tak bisa dijadikan alasan pemakzulan.
Syahganda mengatakan pemerintah akan terus memantau perkembangan ataupun dinamika kasus ini. Ia menyinggung kasus ini bisa berlanjut ke jalur politik maupun jalur hukum. Namun, ia tak merinci alur politik atau hukum apa yang dimaksud.
Baca Juga: Dinasti Jokowi Makin Terpojok, Eks Danjen Kopassus dan Advokat Bawa Bukti Baru Soal Suket Gibran
"Terkait tadi ke mana alurnya, ini kan kita masih melihat kan. Itu alurnya kan bisa ke politik, bisa ke kemudian ke hukum lainnya, dan lain-lain," ujar dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar