Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        CNI Hormati Proses Hukum Dugaan Ekspor Nikel, Klaim Kinerja Keuangan Tak Terganggu

        CNI Hormati Proses Hukum Dugaan Ekspor Nikel, Klaim Kinerja Keuangan Tak Terganggu Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) menyatakan dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan perusahaan dan mantan eksekutifnya menyangkut tata kelola ekspor komoditas nikel pada periode 2017–2019. Perusahaan menegaskan perkara tersebut masih dalam proses hukum dan menghormati asas praduga tak bersalah.

        Dalam keterangan tertulis tertanggal 15 Oktober 2026, Corporate Secretary CNI Imelda Kiagoes menyatakan perusahaan bersikap kooperatif dalam mendukung penanganan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

        “Dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, Perusahaan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan terus bersikap kooperatif dalam mendukung penanganan perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian pernyataan CNI.

        Baca Juga: Ekspor Nikel Diproyeksi Tembus US$40 Miliar, Ini Pendongkraknya

        Baca Juga: Bahlil Ungkap Ekspor RI Tembus US$193,6 Miliar hingga Agustus 2026

        Manajemen CNI juga memastikan proses hukum tersebut tidak memengaruhi kegiatan operasional, layanan kepada pelanggan dan mitra bisnis, maupun kinerja keuangan perusahaan. Seluruh aktivitas bisnis, menurut perusahaan, tetap berjalan normal.

        CNI menyatakan komitmennya terhadap penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG), termasuk memastikan pengelolaan perusahaan berlangsung secara akuntabel dan berkelanjutan serta setiap lini organisasi menjalankan fungsinya secara optimal.

        Meski demikian, perusahaan tidak merinci lebih lanjut dugaan yang disangkakan, perkembangan perkara, maupun pihak-pihak yang terlibat dalam proses hukum tersebut.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Annisa Nurfitri

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: