Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Aturan Tidak Naik Kelas Otomatis Mulai Berlaku 2027/2028, Mendikdasmen: Sudah Disetujui Presiden Prabowo!

        Aturan Tidak Naik Kelas Otomatis Mulai Berlaku 2027/2028, Mendikdasmen: Sudah Disetujui Presiden Prabowo! Kredit Foto: Biro Press Sekretariat Presiden
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan kebijakan siswa tidak otomatis naik kelas akan resmi diterapkan mulai tahun ajaran 2027/2028.

        Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menyampaikan bahwa rencana kebijakan baru ini telah mengantongi persetujuan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

        Saat ini, pemerintah tengah merampungkan penyusunan rancangan peraturan menteri (Permen) beserta petunjuk teknis (Juknis) sebagai landasan operasional bagi pihak sekolah dan tenaga pengajar.

        "Sekarang ini kami sudah melakukan proses pengkajian dan insya Allah tahun ajaran baru 2027/2028 akan mulai diberlakukan," ujar Abdul Mu'ti saat memberikan keterangan di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Sabtu (17/10/2026).

        Mu'ti menjelaskan bahwa mekanisme kelulusan atau kenaikan tingkat nantinya tidak lagi bertumpu secara eksklusif pada capaian ujian akademik maupun penguasaan materi pelajaran semata. Evaluasi terhadap perkembangan karakter dan mentalitas peserta didik akan menjadi salah satu pilar penentu utama.

        Kebijakan otomatis naik kelas yang berlaku pada sistem sebelumnya dinilai memicu berbagai keluhan dari kalangan guru serta berpotensi menumpulkan semangat belajar peserta didik.

        "Melalui kebijakan tidak naik kelas secara otomatis, pemerintah berharap peserta didik lebih termotivasi untuk belajar, meningkatkan penguasaan materi, serta membangun karakter dan mental yang kuat," tegas Mu'ti.

        Selain formulasi kenaikan kelas, Kemendikdasmen tengah merancang aturan baru terkait sistem penjurusan peserta didik. Kebijakan penjurusan tersebut juga telah disetujui oleh Presiden Prabowo dan ditargetkan siap diimplementasikan secara serentak pada tahun ajaran 2027/2028.

        Mengenai wacana sekolah gratis yang sempat disinggung Presiden Prabowo, Mu'ti menyebut bahwa pemerintah terus berupaya mematangkan tata kelola guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas penyelenggaraan pendidikan nasional

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ferry Hidayat
        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: