Kredit Foto: Biro Press Sekretariat Presiden
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti merespons temuan ratusan senjata, narkoba, hingga 30 keping CD porno di sebuah sekolah di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Ia menegaskan komitmen Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk memastikan sekolah menjadi lingkungan yang aman dan nyaman bagi siswa.
Abdul Mu'ti mengatakan Kemendikdasmen telah berkomunikasi dengan pihak sekolah terkait temuan tersebut. Menurutnya, sekolah harus dapat menjadi rumah kedua bagi anak-anak sehingga proses pembelajaran berlangsung dalam kondisi yang aman dan nyaman.
Pernyataan tersebut disampaikan Abdul Mu'ti setelah mengikuti rapat bersama pimpinan DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/8/2026).
Terkait temuan senjata dan barang lainnya, Abdul Mu'ti menyerahkan penjelasan mengenai persoalan tersebut kepada aparat keamanan. Ia menilai kepolisian memiliki kewenangan untuk memberikan keterangan lebih lanjut mengenai barang-barang yang ditemukan di lokasi.
Sementara itu, Mu'ti menjelaskan bahwa pengawasan terhadap sekolah berada dalam kewenangan pemerintah daerah sesuai dengan pembagian kewenangan yang berlaku. Meski demikian, Kemendikdasmen telah berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait untuk mencari jalan keluar atas persoalan tersebut.
Sebelumnya, kepolisian mengungkap temuan 996 pucuk senjata di lokasi tersebut. Barang-barang itu ditemukan dalam dua rangkaian waktu, yakni pada 10-11 Juli 2026 dan kembali ditemukan pada Rabu (5/8) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kemudian meluruskan rincian mengenai jumlah dan jenis senjata yang ditemukan. Dari total 996 barang yang ditemukan, sebanyak 995 merupakan senapan angin.
Baca Juga: Kasus Senjata di Sekolah Swasta Jakarta, Kini Pihak Yayasan Justru Minta Dibuktikan
Sementara satu lainnya merupakan senjata api jenis Franchi SPA, SPAS-15 kaliber 12 GA. Kepolisian menyebut senjata api tersebut merupakan milik pria berinisial DS yang diketahui menjabat sebagai direktur di PT Lokta Karya Perbakin.
Temuan tersebut menjadi perhatian karena barang-barang tersebut berada di lingkungan sekolah. Di tengah persoalan itu, Kemendikdasmen menyatakan komunikasi dengan pihak sekolah dan pihak terkait terus dilakukan untuk mencari penyelesaian sekaligus memastikan lingkungan pendidikan tetap aman bagi para siswa.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: