Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dua Tahun Prabowo-Gibran: Ketersediaan BBM dan Keandalan Listrik Masih Jadi PR Besar

        Dua Tahun Prabowo-Gibran: Ketersediaan BBM dan Keandalan Listrik Masih Jadi PR Besar Kredit Foto: Ist
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Institute for Essential Services Reform (IESR) menyoroti kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) dan pemadaman listrik berulang sebagai persoalan ketahanan energi Indonesia setelah dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. IESR mendesak pemerintah membenahi pasokan dan distribusi BBM, meningkatkan keandalan sistem kelistrikan, serta mempercepat pengembangan energi terbarukan.

        Chief Executive Officer (CEO) IESR Fabby Tumiwa mengatakan, keberhasilan ketahanan energi tidak cukup diukur dari kebijakan dan target pemerintah, tetapi juga dari ketersediaan energi yang dapat diakses masyarakat dengan harga terjangkau.

        “Ukuran paling mendasar ketahanan energi adalah apakah masyarakat dapat memperoleh energi saat membutuhkan dengan harga yang mampu mereka bayar. Kelangkaan BBM dan pemadaman listrik yang berulang menunjukkan bahwa kemampuan menjaga pasokan dan distribusi energi masih perlu diperbaiki secara serius,” ujar Fabby dalam keterangan resmi yang diterima Warta Ekonomi, Selasa (20/10/2026).

        IESR mencatat kelangkaan BBM terjadi di berbagai daerah sejak Mei 2026, termasuk di Malang Raya dan Bali pada Oktober 2026. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan persoalan dalam pengelolaan cadangan operasional dan distribusi energi, yang berdampak terhadap pekerja transportasi, pelaku usaha kecil, serta rumah tangga yang bergantung pada BBM bersubsidi.

        Ketergantungan terhadap impor BBM juga masih menjadi tantangan. Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Juni 2026, kebutuhan bensin nasional mencapai sekitar 40 juta kiloliter per tahun. Meski kapasitas kilang Balikpapan ditingkatkan, kebutuhan impor bensin diperkirakan masih mencapai 20 juta kiloliter.

        Sementara itu, produksi minyak mentah dan kondensat pada Januari–Juli 2026 tercatat sebesar 547.000 barel per hari, masih di bawah target produksi 1 juta barel per hari.

        Atas kondisi tersebut, IESR menilai pemerintah perlu mengevaluasi target produksi minyak sekaligus mengendalikan permintaan BBM. Upaya yang dapat ditempuh meliputi peningkatan efisiensi kendaraan, perluasan transportasi publik, elektrifikasi transportasi, serta penyediaan fasilitas mobilitas nonmotor seperti trotoar dan jalur sepeda.

        IESR juga mengingatkan bahwa kebijakan mempertahankan harga energi dapat melindungi konsumen dalam jangka pendek, tetapi biaya pengadaan energi tetap harus ditanggung badan usaha atau anggaran negara. Karena itu, perlindungan kelompok rentan dinilai perlu disertai reformasi subsidi dan pengurangan ketergantungan terhadap BBM.

        Pemadaman Listrik Jadi Sorotan

        Selain pasokan BBM, IESR menyoroti gangguan kelistrikan di Sumatra dan pemadaman bergilir di Sulawesi. Persoalan tersebut dinilai memerlukan evaluasi terhadap kesiapan pembangkit, pasokan energi primer, cadangan operasi, serta jaringan transmisi dan distribusi.

        IESR mendorong pemerintah melakukan audit teknis independen terhadap pemadaman besar dan gangguan listrik berulang sepanjang 2026. Hasil audit tersebut perlu ditindaklanjuti dengan rencana perbaikan yang transparan dan terukur, termasuk penguatan jaringan listrik, pemeliharaan pembangkit, serta peningkatan kesiapan sistem menghadapi cuaca ekstrem.

        Perencanaan kelistrikan juga dinilai perlu memperhitungkan risiko iklim, mengembangkan pembangkit terdistribusi, dan secara bertahap mengurangi ketergantungan pada pembangkit berbahan bakar fosil.

        Di sisi lain, IESR memandang program pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt (GW) sebagai peluang untuk memperkuat ketahanan energi, mengurangi penggunaan BBM dan batu bara, serta memperluas akses listrik.

        Namun, kapasitas PLTS terpasang baru mencapai sekitar 1,5 GW hingga April 2026. Sementara itu, rancangan Peraturan Presiden terkait program tersebut masih dalam proses harmonisasi pada awal Oktober 2026.

        IESR menilai pemerintah perlu segera memastikan kepastian regulasi, pembiayaan, kesiapan jaringan, dan sistem penyimpanan energi agar program PLTS 100 GW dapat direalisasikan. Pengembangan program tersebut juga perlu mencakup PLTS skala besar, PLTS atap, elektrifikasi desa, dan pengurangan penggunaan pembangkit listrik berbahan bakar diesel atau de-dieselisasi.

        Tiga Prioritas Pembenahan Ketahanan Energi

        Untuk memperbaiki kondisi tersebut, IESR mengusulkan tiga prioritas kebijakan. Pertama, pemerintah bersama Pertamina perlu memulihkan pasokan BBM di seluruh wilayah terdampak, memperkuat cadangan operasional dan sistem peringatan dini, serta membuka informasi stok dan gangguan distribusi kepada publik.

        IESR juga mendorong evaluasi independen terhadap rantai pasok BBM, mulai dari pengadaan hingga penyaluran. Reformasi subsidi perlu dilakukan secara bertahap dengan tetap melindungi kelompok rentan dan diikuti upaya mengurangi ketergantungan terhadap BBM.

        Kedua, pemerintah perlu memperbaiki keandalan sistem kelistrikan melalui audit teknis independen terhadap pemadaman dan gangguan berulang. Perbaikan harus mencakup kesiapan pembangkit, cadangan operasi, penguatan jaringan transmisi dan distribusi, serta penerapan teknologi jaringan cerdas dan penyimpanan energi.

        Ketiga, pemerintah perlu mempercepat pelaksanaan program PLTS 100 GW dengan target terukur, pembagian tanggung jawab antarinstansi, serta penyelarasan dengan Rencana Umum Energi Nasional. IESR juga mendorong keterlibatan pemerintah daerah, swasta, dan masyarakat melalui mekanisme pengadaan yang transparan dan kompetitif.

        Baca Juga: Dua Tahun Prabowo-Gibran, KPK Catat 36 Peristiwa Tangkap Tangan

        Baca Juga: Dua Tahun Pemerintahan Prabowo: Investasi Tembus Rp3.923,2 Triliun dan Serap 5,49 Juta Tenaga Kerja

        Kemajuan program tersebut perlu dilaporkan secara berkala, mencakup kapasitas pembangkit yang telah beroperasi, biaya investasi, serta pengurangan konsumsi BBM dan batu bara.

        Fabby menegaskan bahwa ketahanan energi membutuhkan sistem yang lebih beragam, efisien, andal, dan mengandalkan sumber energi domestik yang berkelanjutan.

        “Memasuki tahun ketiga pemerintahan, masyarakat membutuhkan perbaikan nyata yakni BBM tersedia, listrik andal, dan biaya energi tetap terjangkau. Percepatan energi terbarukan harus menghasilkan perbaikan tersebut, bukan agenda yang berjalan terpisah,” tutup Fabby.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
        Editor: Dwi Aditya Putra

        Bagikan Artikel: