Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik memilih tidak berspekulasi mengenai isu dugaan intervensi lembaga keuangan Singapura terhadap penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI). Isu tersebut mencuat setelah muncul tudingan bahwa pihak asing berupaya mendorong MSCI menurunkan klasifikasi pasar modal Indonesia.
Jeffrey menegaskan, BEI tetap percaya pada independensi dan netralitas penyedia indeks global. Karena itu, alih-alih terjebak dalam polemik, BEI memilih fokus membenahi aspek teknis dan mempercepat reformasi pasar modal Indonesia.
"Kami akan sangat fokus kepada hal teknis dan kami selalu meyakini dan kami tetap percaya bahwa global index provider selalu independen. Jadi oleh karena itu, kami akan fokus saja kepada hal-hal teknis yang bisa kami lakukan dalam upaya mereformasi pasar modal," tegas Jeffrey saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (20/10/2026).
Isu dugaan intervensi asing sebelumnya mencuat setelah mantan Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi menyampaikan tudingannya ke publik. Lutfi mengklaim ada institusi keuangan besar asal Singapura yang menekan MSCI agar menurunkan status pasar modal Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.
Menurut tudingan tersebut, tekanan itu diduga bertujuan memicu kepanikan investor hingga Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terkoreksi. Dengan begitu, pihak yang dituding dapat membeli kembali aset-aset unggulan Indonesia dengan harga lebih murah. Namun, tudingan tersebut masih perlu dibedakan dari alasan resmi yang disampaikan MSCI.
Dalam dokumen resminya, MSCI membuka konsultasi pasar dengan menyoroti sejumlah persoalan teknis di pasar modal Indonesia. Empat isu yang menjadi perhatian meliputi transparansi struktur kepemilikan saham, kepastian jumlah saham yang beredar di publik (free float), dugaan praktik perdagangan terkoordinasi, serta konsistensi penegakan hukum.
Baca Juga: OJK Ingatkan Bahaya Jual Saham karena Takut Usai Pengumuman MSCI
Baca Juga: MSCI Bukan Sekadar Status Pasar, tapi Penentu Kepercayaan Investor ke Indonesia
Baca Juga: BEI: Status Saham HSC Tak Otomatis Melanggar Hukum
BEI Pilih Jawab Kritik dengan Reformasi
Pengumuman konsultasi MSCI pada Oktober 2026 turut menambah tekanan di pasar saham domestik dan memicu volatilitas.
Menanggapi perkembangan tersebut, BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar pertemuan daring dengan perwakilan MSCI untuk meminta penjelasan sekaligus mengklarifikasi dasar penilaian lembaga indeks tersebut.
BEI, bilang Jeffrey, juga menyiapkan sejumlah langkah reformasi untuk menjawab persoalan yang disoroti MSCI. Agenda tersebut mencakup peningkatan keterbukaan informasi mengenai pemegang saham terafiliasi serta pembenahan distorsi harga saham di pasar.
Melalui langkah tersebut, BEI berupaya memperkuat transparansi dan tata kelola pasar modal agar sesuai dengan standar yang diharapkan investor global.
Hasil konsultasi MSCI menjadi penting bagi posisi Indonesia dalam klasifikasi pasar global. Karena itu, BEI berupaya menindaklanjuti berbagai catatan teknis sebelum MSCI mengumumkan keputusan final yang, berdasarkan informasi dalam bahan ini, dijadwalkan paling lambat akhir Juni 2027.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Merlina Aryanti
Editor: Dian Ihsan
Tag Terkait: