Sahroni Minta Polri Telusuri Jejak Asing dalam Kasus Karhutla: Jangan Tebang Pilih!
Kredit Foto: Ist
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Polri menelusuri dugaan keterlibatan pihak asing dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia.
Ia menilai pengusutan harus dilakukan secara menyeluruh agar seluruh pihak yang terbukti bertanggung jawab dapat diproses sesuai hukum.
Sahroni menekankan, penegakan hukum tidak boleh membedakan pihak yang terlibat, baik individu, perusahaan dalam negeri, maupun korporasi asing.
Ia juga meminta Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri mengoptimalkan kerja sama dengan pihak internasional untuk membantu mengungkap dugaan keterlibatan asing dalam kasus tersebut.
Menurut Sahroni, karhutla merupakan kejahatan ekologis yang berdampak luas sehingga penanganannya membutuhkan keseriusan aparat penegak hukum.
"Komisi III mendorong Divhubinter Polri memaksimalkan kerja sama internasional untuk mengungkap keterlibatan asing dalam karhutla ini. Karena karhutla ini merupakan kejahatan ekologis yang kejam, seluruh dunia sepakat akan itu," kata Sahroni kepada wartawan, Selasa (20/10/2026).
Ia menegaskan, pihak yang terbukti merusak lingkungan Indonesia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tanpa terkecuali.
Baca Juga: Singapura Bidik 10 Perusahaan RI soal Karhutla, Denda Bisa Capai Rp42 Miliar!
"Jadi pastikan siapa pun yang terlibat dan terbukti merusak lingkungan Indonesia harus bertanggung jawab dan diproses sesuai hukum, jangan tebang pilih. Mau individu, korporasi lokal, atau pihak asing, semuanya harus bertanggung jawab. Tidak boleh ada satu pun yang lolos," ujarnya.
Sahroni menyampaikan pernyataan tersebut setelah Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkap dugaan keterlibatan pihak asing dalam penyidikan kasus karhutla yang berkaitan dengan korporasi.
Polri saat ini tengah menangani 98 laporan polisi terkait karhutla. Penyidik masih mengumpulkan alat bukti untuk memastikan pihak yang bertanggung jawab, termasuk memilah kasus yang berkaitan dengan penanaman modal asing (PMA).
Sahroni berharap pengusutan tersebut dapat memberikan efek jera bagi pelaku perusakan lingkungan.
"Biar ke depan tidak ada yang merasa bisa main-main dengan alam Indonesia. Karhutla sangat merepotkan masyarakat dan merugikan negara. Kalau ada pihak yang terbukti terlibat, sikat sesuai hukum agar menjadi pelajaran dan kejadian seperti ini tidak terus berulang," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Taufan Bara Mukti
Editor: Taufan Bara Mukti
Tag Terkait: