Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kubu Dokter Tifa Cium Alasan di Balik Gelagat Jokowi Sengaja Hindari Sidang Kasus Ijazah

        Kubu Dokter Tifa Cium Alasan di Balik Gelagat Jokowi Sengaja Hindari Sidang Kasus Ijazah Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kubu Terdakwan Dugaan Kasus Pencemaran Nama Baik, Dokter Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) terus menyingkap berbagai kejanggalan fundamental dalam perlawanannya terhadap Eks Presiden Joko Widodo (Jokowi).

        Dikutip Rabu (21/10/2026) Pengacara Dokter Tifa, Abdullah Alkatiri baru-baru ini menemukan titik terang mengapan politikus yang selaku pelapor utama itu tak kunjung memenuhi panggilan persidangan sebagai saksi.

        Baca Juga: Terungkap Penunggang Gelap Upaya Pemakzulan Gibran, Ternyata Jokowi Sendiri!

        Pihaknya mencium adanya gelagat bahwa sang mantan kepala negara sengaja menghindari ruang sidang lantaran hasil penelitian forensik terhadap objek sengketa sama sekali tidak jelas dan nihil.

        Abdullah secara frontal membongkar kelemahan krusial dalam berkas pembuktian yang diajukan oleh pihak penyidik. Ia mempertanyakan keseriusan dan nyali pelapor untuk bersaksi, sebab dari seluruh dokumen berita acara pemeriksaan (BAP) yang diserahkan ke pengadilan, tidak ada satupun lembar yang menunjukkan adanya pengujian laboratorium forensik terhadap fisik ijazah Jokowi.

        Menurut Abdullah, absennya dokumen uji materiil ini sangat fatal, mengingat inti dari seluruh dakwaan pencemaran nama baik ini bermula dari perdebatan mengenai keaslian ijazah tersebut.

        "Kami tidak yakin karena dokumen kan dari kami. itu tidak ada berita acara pemeriksaan laboratorium ijazah enggak ada," ujar Abdullah Alkatiri.

        Pakar hukum ini membeberkan bahwa berkas perkara memuat data keterangan dari 14 orang ahli. Namun, secara mengejutkan, dari belasan ahli tersebut tidak ada satupun institusi forensik yang mencantumkan kesimpulan mengenai pengujian autentikasi fisik kertas ijazah, tinta, maupun cap stempel institusi pendidikan terkait.

        "Seharusnya ada kan selama ini sudah identik ada 14 orang itu tidak ada, di dalam data-data itu biasanya dituliskan oleh ahli forensik mereka," jelas Abdullah.

        Lebih jauh, Abdullah menelanjangi fakta bahwa uji laboratorium yang diagung-agungkan oleh kubu pelapor ternyata sama sekali tidak menyentuh objek utama (ijazah). Berdasarkan keterangan ahli forensik digital di persidangan, aparat penegak hukum ternyata hanya melakukan ekstraksi dan pemeriksaan terhadap barang bukti elektronik.

        "Di situ hanya pemeriksaan laboratorium flash disk, link. Jadi yang dikatakan selama ini sudah diperiksa dan sebagainya identik dan sebagainya itu tidak ada," tegasnya.

        Abdullah menegaskan bahwa persidangan ini akan menjadi cacat logika jika majelis hakim terus melanjutkan perkara tanpa pernah melihat hasil uji materiil dari dokumen yang menjadi sumber sengketa. Pembuktian forensik terhadap tautan internet atau flash disk hanya membuktikan adanya transmisi elektronik, bukan membuktikan keaslian ijazah itu sendiri.

        Baca Juga: Dalang Upaya Pemakzulan Gibran Sindir Jokowi: Kami Terang, Yang Gelap Justru Ijazahnya Ada di Mana

        "Selama kami bersidang, ya kan itu ada namanya berita acara pemeriksaan laboratorium. Karena masalah ini masalah ijazah, yaitu yang memeriksa ijazah. Tapi yang kami lihat di ahli-ahli forensik mereka itu isinya flash disk nomor sekian flash disk," bebernya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Aldi Ginastiar
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: