Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Bank Indonesia (BI) memperkuat insentif lindung nilai atau hedging untuk menarik aliran modal asing dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah yang ke level Rp18.000 per dolar Amerika Serikat (AS) Selasa (21/10/2026). Langkah ini ditempuh di tengah meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global dan berlanjutnya tekanan terhadap rupiah.
Gubernur BI, Destry Damayanti, mengatakan nilai tukar rupiah tercatat sebesar Rp17.985 per dolar AS pada Senin(20/10/2026). Posisi tersebut melemah 0,61% dibandingkan dengan level akhir September 2026.
“Perkembangannya dipengaruhi oleh eskalasi ketegangan geopolitik di Timur Tengah, arah kebijakan moneter AS yang mengetat, serta sentimen investor asing di pasar saham,” ujar Destry dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur BI, Rabu (21/10/2026).
Untuk meredam tekanan tersebut, BI mengoptimalkan berbagai instrumen moneter, termasuk meningkatkan insentif transaksi Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) untuk kebutuhan lindung nilai. BI juga melanjutkan insentif transaksi swap serta memperluas insentif transaksi menggunakan mata uang lokal dengan negara mitra.
“BI memperkuat insentif untuk meningkatkan aliran masuk investasi portofolio asing melalui instrumen swap dan DNDF untuk lindung nilai, serta transaksi mata uang lokal dengan negara mitra. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas, sehingga imbal hasil aset rupiah tetap menarik,” ujar Destry dalam paparanya.
Destry mengungkapkan, kebijakan insentif biaya lindung nilai yang berlaku sejak Juni 2026 telah menarik aliran modal asing sebesar US$9,9 miliar hingga 20 Oktober 2026. BI berharap penguatan insentif tersebut dapat meningkatkan daya tarik aset rupiah di tengah ketidakpastian pasar global.
Tekanan terhadap rupiah terjadi ketika preferensi investor global terhadap aset portofolio di negara berkembang masih terbatas. BI menilai kondisi tersebut berkaitan dengan prospek pertumbuhan ekonomi global yang lemah, tingginya tekanan inflasi, serta ekspektasi suku bunga Amerika Serikat yang bertahan tinggi dalam waktu lebih lama atau higher for longer.
Di pasar keuangan domestik, aliran investasi portofolio asing juga menunjukkan pergerakan berbeda antarinstrumen. Pada kuartal III 2026, investasi portofolio mencatat arus keluar bersih sebesar US$80 juta, terutama akibat keluarnya dana dari pasar saham. Tekanan arus keluar dari saham berlanjut pada Oktober.
Meski demikian, surat berharga negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) mencatat aliran masuk. Secara kumulatif, investasi portofolio asing pada kuartal IV 2026 hingga 19 Oktober mencatat arus masuk bersih sebesar US$660 juta.
Baca Juga: Rupiah Kembali Tembus Rp18.000 per USD Usai BI Tahan Suku Bunga
Baca Juga: Bank Indonesia Berpeluang Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,00%
BI memperkirakan rupiah ke depan bergerak stabil dengan dukungan komitmen stabilisasi, imbal hasil aset rupiah yang menarik, inflasi yang terkendali, serta prospek ekonomi domestik yang tetap baik. Namun, perkembangan nilai tukar masih akan dipengaruhi oleh dinamika geopolitik dan arah kebijakan moneter global.
Selain memperkuat insentif lindung nilai, BI menyatakan akan mengoptimalkan intervensi valuta asing melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri serta transaksi spot dan DNDF di pasar domestik. Langkah tersebut menjadi bagian dari bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas eksternal dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Aryo Hadi Wibowo
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: