Eks Mendag Lutfi Sebut Malaysia Tutupi 3 Hal Soal Karhutla: 'Jangan Jadikan Indonesia Kambing Hitam!'
Kredit Foto: Kementerian Perdagangan
Eks Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengungkap tiga persoalan yang menurutnya luput dari perdebatan Malaysia dan Indonesia terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Ketiga hal tersebut mencakup perdagangan minyak sawit mentah, dugaan pelanggaran hak pekerja di perusahaan Malaysia, serta temuan titik api di konsesi perusahaan Malaysia yang beroperasi di Indonesia.
Lutfi mengkritik narasi yang dinilainya menyudutkan Indonesia, termasuk seruan agar Indonesia dikucilkan dari ASEAN akibat persoalan karhutla. Menurut dia, pertanggungjawaban atas kebakaran hutan seharusnya diarahkan kepada perusahaan yang terlibat, bukan seluruh masyarakat Indonesia.
"Saya berbicara di sini bukan mewakili pemerintah, melainkan sebagai warga negara Indonesia yang terusik ketika martabat bangsanya direndahkan dengan sebutan 'outcast' (negara buangan)," tulis Lutfi melalui akun Threads resminya, Selasa (20/10).
Dalam unggahannya, Lutfi menguraikan tiga persoalan yang menurutnya perlu diperhatikan dari perspektif perdagangan internasional.
Pertama, perdagangan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan kebijakan hilirisasi. Ia menilai Indonesia selama puluhan tahun memasok bahan baku kepada kilang pengolahan milik kelompok usaha besar di Malaysia hingga Eropa.
Sementara itu, Indonesia menanggung risiko lingkungan dari aktivitas perkebunan, sedangkan keuntungan pengolahan produk hilir turut dinikmati perusahaan di luar negeri.
"CPO mentah dikeruk dari tanah Indonesia untuk menyuplai kilang-kilang pengolahan milik grup besar di Malaysia hingga Eropa," tulisnya.
Baca Juga: Prabowo Sebut Karhutla sebagai Terorisme Lingkungan, Ada Korporasi di Baliknya?
Lutfi mengatakan, kondisi tersebut mulai berubah seiring kebijakan hilirisasi sawit Indonesia untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng dalam negeri serta mendukung program biodiesel B30, B40, hingga B50.
Menurut dia, kebijakan itu mengurangi pasokan bahan baku murah bagi kilang pengolahan di luar negeri.
Ia juga menyinggung tuduhan dumping terhadap produk Indonesia yang muncul di tengah perubahan tersebut.
Lutfi menilai, keberatan terhadap kebijakan hilirisasi perlu dilihat dalam konteks kepentingan perusahaan yang selama ini bergantung pada pasokan CPO Indonesia.
Kedua, dugaan pelanggaran hak pekerja di perusahaan perkebunan Malaysia. Lutfi merujuk tindakan Bea Cukai Amerika Serikat atau U.S. Customs and Border Protection (CBP) yang memblokir impor produk sawit terkait indikasi kerja paksa dan pekerja anak.
Ia menyebut Sime Darby dan FGV sebagai perusahaan Malaysia yang dikenai sanksi tersebut.
"Ketika Bea Cukai Amerika Serikat memblokir impor sawit akibat temuan indikasi kerja paksa dan pekerja anak, yang dijatuhi sanksi bukanlah Indonesia, melainkan raksasa perkebunan kebanggaan Malaysia sendiri, Sime Darby dan FGV," tulis Lutfi.
Ia mempertanyakan perbedaan respons terhadap persoalan tersebut dibandingkan dengan seruan untuk mengucilkan Indonesia.
Menurut Lutfi, pelanggaran oleh perusahaan semestinya ditangani melalui mekanisme pertanggungjawaban korporasi, bukan dijadikan dasar untuk menyalahkan masyarakat suatu negara.
Ketiga, temuan titik api di konsesi perusahaan Malaysia di Indonesia. Lutfi mengutip laporan Greenpeace Oktober 2026 yang, menurut dia, mencatat 19 titik api di konsesi Indonesia milik Kuala Lumpur Kepong (KLK).
Ia turut menyinggung riwayat kebakaran lahan di konsesi Genting dan TSH. Lutfi menyoroti bahwa keuntungan perusahaan-perusahaan tersebut dibukukan di Kuala Lumpur dan Singapura.
"Laporan Greenpeace Oktober 2026 yang kerap dijadikan rujukan untuk menyerang kita justru mencatat 19 titik api di konsesi Indonesia milik KLK," tulisnya.
Lutfi menegaskan penanganan karhutla perlu berfokus pada perusahaan yang terlibat dan rantai pasoknya, mulai dari aktivitas di lapangan hingga jajaran direksi.
"Jika kita benar-benar menginginkan akuntabilitas, mari periksa korporasinya dan telusuri rantai pasoknya dari hulu hingga ke meja direksi," ujar Lutfi.
Ia menolak apabila persoalan karhutla digunakan untuk menyudutkan seluruh masyarakat Indonesia, mengingat industri sawit juga melibatkan perusahaan lintas negara.
"Namun, jangan pernah menjadikan 280 juta rakyat Indonesia sebagai sasaran kemarahan atas industri yang keuntungannya justru mengalir ke luar negeri," imbuhnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Taufan Bara Mukti
Editor: Taufan Bara Mukti
Tag Terkait: