Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Harga Gas Keramik Tembus US$11, Beban Industri Makin Berat

        Harga Gas Keramik Tembus US$11, Beban Industri Makin Berat Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Harga gas yang dibayar industri keramik nasional melonjak hingga US$11 per million British thermal unit (MMBTU) pada Oktober 2026. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan kisaran US$8–8,5 per MMBTU yang dinilai Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI) seharusnya dapat dicapai industri penerima Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT).

        Ketua Umum ASAKI, Edy Suyanto mengatakan, persoalan industri keramik bukan hanya keterjangkauan harga gas (affordability), tetapi juga keandalan pasokan (reliability). Gangguan suplai dan pembatasan pemanfaatan gas pada September hingga Oktober 2026 disebut turut meningkatkan biaya energi yang harus ditanggung pelaku industri.

        “Dengan alokasi gas sebesar 73 persen dari kebutuhan dan memperhitungkan harga LNG hasil regasifikasi, rata-rata harga gas bagi industri keramik penerima HGBT seharusnya berada pada kisaran 8–8,5 dolar AS per MMBTU. Harga tersebut masih kompetitif. Namun, akibat gangguan pasokan dan pembatasan pemanfaatan gas sejak September hingga Oktober, harga rata-rata yang harus kami bayar pada Oktober mencapai 11 dolar AS per MMBTU,” ungkap Edy dalam keterangannya di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

        Dengan demikian, harga aktual tersebut berada sekitar 29 persen hingga 37,5 persen di atas kisaran harga yang diperkirakan ASAKI. Kondisi ini berpotensi menekan daya saing industri keramik, terutama karena gas merupakan salah satu kebutuhan penting dalam proses produksi.

        ASAKI meminta pemerintah memperkuat pengawasan terhadap implementasi kebijakan alokasi gas agar pasokan yang telah ditetapkan dapat diterima industri secara konsisten. Kepastian pasokan dinilai penting agar perusahaan dapat merencanakan produksi sekaligus menjaga efisiensi biaya.

        Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji mengatakan, pemerintah akan terus memperjuangkan kepastian pasokan gas dan harga yang kompetitif bagi industri keramik nasional.

        “Dari perspektif Kementerian Perindustrian, kami akan terus memperjuangkan kepastian pasokan gas agar industri bisa memperkirakan dan merencanakan proses produksinya. Kedua, tentu harganya harus kompetitif sehingga industri tetap bisa berjalan dan berkembang,” kata Sarmuji.

        Menurut Sarmuji, kepastian pasokan dan harga gas menjadi bagian penting dari upaya menjaga keberlangsungan industri keramik di tengah persaingan pasar. Pemerintah juga berupaya memperkuat perlindungan terhadap produk domestik melalui kebijakan perdagangan dan pengetatan impor.

        Baca Juga: Impor Kapal Tembus US$5,3 Miliar, Kemenperin Dorong Industri Lokal

        Baca Juga: Keran Impor Keramik Diperketat, Menperin Ungkap Ada Intimidasi terhadap Petugas

        Baca Juga: Menperin Buka Opsi Relaksasi Impor Keramik, Produk Lokal Tetap Diproteksi

        Di sisi lain, persoalan pasokan gas muncul ketika industri keramik nasional tengah menyiapkan ekspansi kapasitas produksi. ASAKI mencatat rencana penambahan kapasitas sebesar 110 juta meter persegi pada periode 2026–2028, dengan nilai investasi sekitar Rp12 triliun dan potensi penyerapan 7.000–7.500 tenaga kerja baru.

        Secara keseluruhan, kapasitas terpasang industri keramik nasional pada 2026 mencapai 686 juta meter persegi. Tingkat utilisasi diproyeksikan meningkat dari 73 persen pada 2025 menjadi 75 persen pada 2026, setara dengan produksi sekitar 510 juta meter persegi.

        ASAKI menilai, dukungan terhadap industri keramik perlu mencakup perlindungan pasar domestik sekaligus kepastian energi. Tanpa pasokan gas yang andal dan harga yang kompetitif, peningkatan kapasitas produksi berpotensi tidak diikuti optimalisasi kegiatan industri.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ilham Nurul Karim
        Editor: Dian Ihsan

        Bagikan Artikel: