Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Menperin Buka Opsi Relaksasi Impor Keramik, Produk Lokal Tetap Diproteksi

Menperin Buka Opsi Relaksasi Impor Keramik, Produk Lokal Tetap Diproteksi Kredit Foto: Ilham Nurul Karim
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji membuka peluang relaksasi impor keramik secara selektif untuk jenis produk yang belum dapat diproduksi industri dalam negeri. Namun, pemerintah tetap akan melindungi produk yang sudah mampu dihasilkan produsen lokal.

Sarmuji mengatakan, kebijakan relaksasi dapat dipertimbangkan untuk keramik dengan spesifikasi tertentu yang belum tersedia di dalam negeri, termasuk produk yang dibutuhkan untuk kebutuhan bangunan khusus.

“Persoalan apakah kita akan melakukan, melihat mana yang bisa direlaksasi, yaitu persoalan kebijakan yang mungkin bisa dilakukan secara sangat spesifik dan sangat selektif,” kata Sarmuji seusai menerima audiensi Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki).

Menurut dia, pemerintah dapat mengevaluasi kebutuhan impor untuk jenis keramik tertentu yang belum diproduksi di Indonesia. Sebaliknya, produk yang sudah mampu dibuat industri domestik akan tetap mendapat perlindungan.

“Misalkan ada jenis keramik tertentu yang memang pemakaiannya tertentu untuk rumah tertentu, yang memang kita tidak produksi sama sekali. Mungkin saja bisa kita lihat untuk bisa dilakukan relaksasi. Tetapi produk yang memang bisa diproduksi dalam negeri tentu kita akan proteksi semaksimal mungkin,” ujarnya.

Sarmuji menjelaskan, Kementerian Perindustrian selama ini memperketat pengendalian impor, termasuk melalui penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) dan kebijakan lainnya. Langkah tersebut ditujukan untuk melindungi produsen dalam negeri dari persaingan impor yang tidak adil.

Baca Juga: Menperin Sarmuji Bidik Pertamina Jadi Penyelamat Galangan Kapal Nasional

Baca Juga: Menperin Buka Suara soal Sertifikasi Halal yang Diperpanjang hingga 2028

Dia juga mengungkapkan adanya laporan mengenai intimidasi terhadap petugas yang menangani pelayanan perizinan impor. Sarmuji menegaskan pemerintah akan melindungi petugas yang menjalankan tugas sesuai ketentuan.

Di sisi lain, pemerintah turut mencermati dugaan praktik dumping pada produk keramik impor. Menurut Sarmuji, produk asal China telah dikenai bea masuk antidumping, sementara dugaan praktik serupa dari India masih perlu diteliti dan diverifikasi.

Pemerintah, lanjutnya, akan berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk memastikan persaingan berlangsung secara adil dan industri keramik nasional tetap terlindungi.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Ilham Nurul Karim
Editor: Dian Ihsan