Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mengubah kriteria pemilihan saham dalam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Mulai 2 November 2026, saham yang masuk kategori High Shareholding Concentration (HSC) atau memiliki konsentrasi kepemilikan tinggi tidak lagi diperhitungkan dalam IHSG.
Ketentuan baru tersebut tertuang dalam Pengumuman BEI Nomor Peng-00201/BEI.POP/10-2026 tertanggal 21 Oktober 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari pembaruan metodologi indeks dengan mengacu pada konsep free float, yakni jumlah saham yang tersedia untuk diperdagangkan oleh publik.
Dengan aturan tersebut, saham yang masuk daftar HSC akan dikeluarkan dari penghitungan IHSG selama berstatus dalam kategori tersebut. Sebelumnya, pengecualian dalam kriteria seleksi indeks hanya berlaku bagi saham yang tercatat di Papan Akselerasi.
Meski kriteria pemilihan saham berubah, metode penghitungan IHSG tetap menggunakan pendekatan Capped Free Float Adjusted Market Capitalization Weighted. Metode ini memperhitungkan kapitalisasi pasar yang disesuaikan dengan jumlah saham publik, dengan batas maksimal bobot setiap saham sebesar 9%.
Jadwal Evaluasi Indeks Ikut Berubah
Selain mengubah kriteria seleksi, BEI turut menyesuaikan jadwal evaluasi berkala indeks. Jika sebelumnya evaluasi dilakukan pada Maret, Juni, September, dan Desember, kini jadwalnya bergeser menjadi Januari, April, Juli, dan Oktober.
Tanggal efektif penerapan hasil evaluasi juga berubah. Berdasarkan ketentuan terbaru, perubahan komponen indeks akan berlaku pada hari bursa pertama Februari, Mei, Agustus, dan November. Sebelumnya, hasil evaluasi berlaku pada hari bursa pertama Januari, April, Juli, dan Oktober.
BEI juga menyiapkan mekanisme evaluasi insidental untuk mengantisipasi perubahan status saham dalam daftar HSC di luar jadwal rutin.
Artinya, saham yang baru masuk atau keluar dari kategori HSC dapat langsung disesuaikan dalam penghitungan IHSG tanpa harus menunggu evaluasi berkala berikutnya.
Baca Juga: BEI Siap Singkirkan Saham HSC dari IHSG, DGWG Pasang Strategi
Baca Juga: Bobotnya 18% di IHSG, Ini 80 Saham Masuk Daftar HSC! Banyak Punya Konglo
Baca Juga: Tanpa Saham HSC, IHSG Diperkirakan Bisa Tembus 5.925
Sekitar 80 Saham Berpotensi Terdampak
Sebelumnya, BEI mengungkapkan rencana mengecualikan sekitar 80 saham yang masuk daftar HSC dari penghitungan IHSG. Saham-saham tersebut diperkirakan memiliki bobot sekitar 18% terhadap indeks.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menjelaskan, kebijakan ini bertujuan membuat IHSG lebih mencerminkan kondisi perdagangan saham yang wajar, terutama dengan mempertimbangkan risiko konsentrasi kepemilikan.
“Bukan delisting, tetapi tidak diperhitungkan dalam perhitungan IHSG. Ke depannya, seluruh saham dalam HSC akan dikeluarkan dari perhitungan IHSG,” ujar Jeffrey di Gedung BEI, Senin (19/10/2026).
Jeffrey menegaskan, pengecualian tersebut tidak berarti perusahaan terkait akan dihapus dari pencatatan bursa atau mengalami delisting.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Merlina Aryanti
Editor: Dian Ihsan