PSI Akui Gibran Tak Tamat SMA, Ahmad Ali Pertanyakan Status Pendidikan Sarjananya
Kredit Foto: Ist
Ketua Harian DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ahmad Ali mengakui Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak menamatkan pendidikan SMA. Namun, ia mempertanyakan bagaimana Gibran bisa melanjutkan pendidikan hingga jenjang sarjana di luar negeri jika tidak memiliki kualifikasi pendidikan setara SMA.
Pernyataan itu disampaikan Ali saat merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebut tidak menemukan bukti ijazah atau dokumen pendidikan setara SMA milik Gibran. Ali berbicara kepada wartawan di kantor DPP PSI, Jakarta, Senin, 19 Oktober 2026.
"Ya memang tidak tamat SMA, sekolah di luar negeri bukan SMA. Tapi masa bisa sarjana kalau tidak punya pendidikan yang setara SMA? Yang kemudian universitas di luar negeri bisa menerima dia," kata Ali.
Ali menilai, temuan MK mengenai tidak adanya bukti dokumen pendidikan setara SMA dalam pertimbangan putusan tidak bisa langsung disimpulkan sebagai bukti bahwa Gibran tidak memiliki kualifikasi untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
"Jangan kemudian drama-drama yang dibacakan tidak ditemukan ini, ditemukan ini, terus dianggap serta merta mengatakan Gibran tidak tamat SMA," ujarnya.
Baca Juga: Pengamat UI Soroti Respons Publik terhadap Wapres Gibran
Polemik tersebut berkaitan dengan dua hal berbeda, yakni status kelulusan Gibran dari pendidikan SMA melalui jalur formal di Indonesia dan kesetaraan pendidikan yang ditempuhnya di luar negeri.
Meski mempertanyakan kesimpulan yang berkembang, Ali tidak merinci dokumen pendidikan yang menjadi dasar penerimaan Gibran di perguruan tinggi luar negeri. Ia juga tidak menjelaskan bagaimana kualifikasi pendidikan tersebut diakui dalam sistem pendidikan Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy
Tag Terkait: