Kredit Foto: Azka Elfriza
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus mengawal penanganan insiden kebakaran KMP Batumandi di perairan sekitar Pelabuhan Merak, Banten, pada Selasa (20/10/2026) lalu.
Pasca kejadian tersebut, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi langsung mengarahkan jajarannya berkoordinasi dengan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), PT Jasa Raharja, dan instansi terkait, untuk menindaklanjuti pemenuhan klaim asuransi dan hak penumpang yang terdampak.
"Kami meminta seluruh pihak terkait memastikan penanganan penumpang berjalan dengan baik, termasuk tindak lanjut terhadap hak-hak mereka sesuai ketentuan yang berlaku, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap tahapan penanganan insiden," ujar Menhub di Jakarta, Kamis (22/10).
Menhub Dudy menegaskan penanganan insiden harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari keselamatan penumpang, pendataan kerugian, hingga pengamanan lokasi kapal tenggelam.
Berdasarkan informasi PT ASDP Indonesia Ferry, sebanyak 420 penumpang KMP Batumandi telah berhasil dievakuasi saat kapal mengalami kebakaran pada Selasa, sementara penanganan medis dan pendataan kerugian dilakukan bersama pihak terkait.
ASDP juga berkoordinasi dengan PT Jasa Raharja untuk mendata kerugian material dan menindaklanjuti mekanisme ganti rugi serta jaminan asuransi sesuai ketentuan dan hasil verifikasi.
Kemenhub meminta agar proses pendataan dilakukan secara cermat sehingga penumpang dapat memperoleh kejelasan mengenai mekanisme pengajuan klaim atas kerugian yang dialami.
"Penumpang yang terdampak dapat mengikuti informasi dan arahan resmi dari ASDP serta menyampaikan data dan dokumen pendukung melalui saluran pengaduan yang telah disediakan perusahaan," kata Menhub.
Terkait tenggelamnya kapal, pengamanan perairan di sekitar lokasi menjadi perhatian utama untuk mengantisipasi risiko terhadap kapal yang melintas, aktivitas nelayan, dan keselamatan pelayaran.
KSOP bersama ASDP dan instansi berwenang menyiapkan pemasangan buoy atau pelampung penanda lokasi kapal tenggelam, disertai penyampaian peringatan kepada kapal-kapal yang beroperasi di sekitar area tersebut.
"Keselamatan pelayaran harus tetap terjaga, terutama di sekitar alur masuk Pelabuhan Merak yang menjadi jalur penting penyeberangan masyarakat dan distribusi logistik. Penanganan lokasi kapal tenggelam juga harus dilakukan berdasarkan asesmen teknis dan koordinasi dengan otoritas berwenang agar tidak menimbulkan risiko baru bagi pengguna jalur pelayaran," pinta Menhub.
Baca Juga: KMP Batumandi Terbakar, Menhub Pastikan KNKT dan Polisi Usut Penyebab Insiden
Baca Juga: Pasca Kebakaran KMP Batumandi, ASDP Jamin Pendampingan Penumpang
Tahap berikutnya adalah asesmen terhadap posisi dan kondisi KMP Batumandi sebagai dasar penentuan langkah penanganan lanjutan, termasuk kemungkinan pengangkatan kapal melalui operasi salvage. Pelaksanaan operasi tersebut akan mempertimbangkan aspek keselamatan, keamanan, kondisi perairan, serta potensi dampak terhadap alur pelayaran dan lingkungan laut.
Sementara itu, pelayanan penyeberangan lintasan Merak–Bakauheni tetap menjadi perhatian agar mobilitas masyarakat dan distribusi barang tidak terganggu. Pengaturan operasional di sekitar lokasi insiden akan dikoordinasikan dengan otoritas pelabuhan dan operator berdasarkan kondisi lapangan serta hasil evaluasi keselamatan, sehingga kelancaran layanan tetap sejalan dengan aspek keselamatan.
"Kemenhub juga terus berkoordinasi dengan ASDP, KSOP, dan instansi terkait untuk memantau perkembangan penanganan kapal serta dampaknya terhadap operasional pelabuhan," tutur Menhub.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Editor: Dian Ihsan