Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Menag Nasaruddin Umar Usulkan ASN Kemenag Pakai Sarung dan Peci Seminggu Sekali

        Menag Nasaruddin Umar Usulkan ASN Kemenag Pakai Sarung dan Peci Seminggu Sekali Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan gerakan mengenakan sarung dan peci satu kali dalam sepekan bagi pegawai di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

        Gagasan ini diharapkan dapat memperkuat kecintaan terhadap budaya Nusantara sekaligus menjaga tradisi bangsa.

        Nasaruddin menyampaikan usulan tersebut saat membuka Festival Sarung dan Peci Santri 2026 di halaman Kantor Kemenag, Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta, Sabtu (24/10/2026). Acara yang digelar Direktorat Jenderal Pesantren itu merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Santri 2026.

        "Festival sarung dan peci ini sebetulnya harus menjadi sebuah kegiatan rutin di Kementerian Agama. Saya setuju kalau seandainya teman-teman sepakat, sekali seminggu kita pakai sarung dan peci," ujar Nasaruddin dalam keterangannya di Jakarta.

        Meski mendorong kebiasaan tersebut, Nasaruddin menegaskan bahwa penggunaan sarung dan peci tidak harus menjadi aturan wajib.

        Menurut dia, gerakan itu cukup berupa imbauan yang pelaksanaannya tetap memperhatikan kenyamanan dan kebutuhan pegawai dalam bekerja.

        Nasaruddin menjelaskan, sarung dan peci memiliki makna lebih luas daripada sekadar busana tradisional. Keduanya merupakan bagian dari perjalanan sejarah sekaligus identitas masyarakat Indonesia.

        Baca Juga: MUI Minta Habib Alwi Diboikot, Begini Respons Kementerian Agama

        Sarung, misalnya, merepresentasikan kebersamaan, kesetaraan, dan kebebasan. Penggunaannya oleh berbagai lapisan masyarakat juga menunjukkan bahwa pakaian tradisional tersebut memiliki karakter inklusif.

        Adapun peci dipandang sebagai simbol kehormatan, kewibawaan, dan identitas kebangsaan. Aksesori ini tidak hanya digunakan dalam lingkungan keagamaan, tetapi juga telah menjadi bagian dari busana nasional dalam berbagai acara kenegaraan.

        Menurut Nasaruddin, tradisi dan kekayaan budaya Indonesia perlu terus dipelihara serta diperkenalkan kepada masyarakat luas, termasuk di tingkat internasional.

        Ia berpandangan bahwa kemajuan suatu bangsa tidak mengharuskan masyarakat meninggalkan identitas budayanya.

        Sebaliknya, kemampuan menjaga dan mengembangkan tradisi merupakan bagian dari sikap percaya diri sebagai bangsa.

        Sejalan dengan gagasan Menteri Agama, Direktur Jenderal Pesantren Kemenag Basnang Said mengusulkan penerapan gerakan Selasa Bersarung di lingkungan Direktorat Jenderal Pesantren.

        Program tersebut dirancang untuk membiasakan pegawai mengenakan sarung saat bekerja sekaligus menghargai tradisi pesantren yang turut melestarikan budaya Nusantara.

        "Direktorat Jenderal Pesantren merencanakan, jika disetujui oleh Pak Menteri Agama, kami akan mencoba menetapkan satu hari kerja khusus di lingkungan Ditjen Pesantren untuk menggunakan sarung," kata Basnang.

        Ia mengusulkan hari Selasa sebagai waktu pelaksanaan karena sarung dinilai cocok dipadukan dengan pakaian kerja berwarna putih yang biasa dikenakan pegawai.

        "Semoga bisa kita anggap Selasa Bersarung. Kenapa? Karena kalau Selasa masih menggunakan baju putih, apa pun bentuk sarungnya tetap nyambung dengan bajunya," ujarnya.

        Basnang menegaskan bahwa gagasan tersebut bukan semata-mata tentang penggunaan pakaian tradisional. Gerakan itu juga dimaksudkan untuk menumbuhkan kembali pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai yang melekat pada tradisi pesantren.

        Ia menyoroti anggapan bahwa sarung identik dengan keterbelakangan atau tidak sesuai dengan kehidupan modern. Menurutnya, pandangan tersebut perlu diluruskan karena modernitas tidak semestinya diukur hanya berdasarkan pakaian seseorang.

        "Padahal, ukuran modern atau tradisional itu bukanlah terletak pada pakaian yang kita kenakan, melainkan pada cara berpikir dan cara kita memandang sesuatu," kata Basnang.

        Melalui gerakan mengenakan sarung dan peci, Kemenag mendorong agar tradisi Nusantara tetap hadir dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di lingkungan pemerintahan.

        Peringatan Hari Santri 2026 menjadi salah satu momentum untuk menguatkan upaya pelestarian budaya tanpa mengesampingkan kemajuan bangsa.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Taufan Bara Mukti
        Editor: Taufan Bara Mukti

        Bagikan Artikel: