Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Program Mudik Gratis Nataru 2026/2027 Sasar 10 Kota, Catat Tanggalnya!

        Program Mudik Gratis Nataru 2026/2027 Sasar 10 Kota, Catat Tanggalnya! Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan membuka program mudik gratis untuk periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026/2027. Program mudik gratis ini bakal difasilitasi oleh bus, dengan tujuan 10 kota di Pulau Jawa.

        Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan mengatakan, pihaknya menyiapkan sekitar 70 bus dengan tujuan 10 kota di Pulau Jawa dalam program mudik gratis Nataru 2026/2027.

        "Mulai 12 Desember 2026 sampai 21 Desember 2026 pembukaan pendaftaran untuk perjalanan 22 dan 23 (Desember 2026)," ujar Aan di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (27/10/2026).

        Adapun 10 kota tujuan mudik gratis Nataru 2026/2027 meliputi Solo, Wonosobo, Semarang, Wonogiri, Cilacap, Purwokerto, Yogyakarta, Surabaya, Malang, hingga Madiun, dengan titik keberangkatan dari Jakarta. 

        Aan berharap program ini dapat mengurangi pemakaian kendaraan pribadi saat Nataru nanti. "Sebanyak 2.882 penumpang target kita untuk program mudik gratis Nataru 2026-2027," imbuh dia.

        Baca Juga: Kemenhub Usul WFA 3 Hari di Nataru 2026/2027

        Baca Juga: Kemenhub Siapkan Pembatasan Truk Sumbu 3 Saat Nataru, Ini Jadwalnya

        Baca Juga: Kemenhub dan TNI AD Kolaborasi Bangun Landasan Pacu di Berau

        Lebih lanjut, Aan menyampaikan bahwa Kemenhub juga telah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Nataru tahun lalu sebagai landasan dalam perbaikan layanan Nataru akhir tahun ini.

        "Beberapa prediksi berdasarkan karakteristik wilayah, kemudian juga potensi terkait cuaca dan potensi pergerakan masyarakat berdasarkan data yang ada, ini tadi sudah kita diskusikan," terang dia. 

        Selain perkara cuaca dan pergerakan masyarakat, Kemenhub bersama stakeholder terkait turut membahas soal periode pembatasan angkutan barang selama Nataru. Menurut Aan, kebijakan ini relatif tidak jauh berbeda dengan aturan kendaraan barang pada periode Nataru sebelumnya.

        "Masih kita diskusikan, tapi kemungkinan kita akan mengikuti tahun lalu, dari nanti pelaksanaan operasi sampai selesai operasi, termasuk yang dikecualikan (angkutan barang) sembako, BBM, gas, ternak. Tapi yang dikecualikan itu harus tidak ODOL," pungkas Aan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Maulandy Rizky Bayu Kencana
        Editor: Dian Ihsan

        Bagikan Artikel: