Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, mengungkap sejumlah hal yang harus dikorbankannya demi mengungkap polemik ijazah Jokowi.
Dokter Tifa mengatakan dirinya sempat dinyatakan bebas setelah hakim membatalkan seluruh dakwaan terhadapnya pada 22 Juli 2026.
"Pada tanggal 22 Juli 2026, saya menerima putusan Hakim: Seluruh dakwaan batal demi hukum. Semua berkas pemeriksaan dikembalikan. Ibarat bangunan gedung, seluruhnya runtuh, rata dengan tanah. Ahli Pidana ternama, Prof Gayus Lumbuun dan para Ahli Pidana lain menyatakan: dokter Tifa bebas," tulisnya di akun X pribadinya, dikutip Rabu (87/10).
Baca Juga: Roy Suryo dan Dokter Tifa Kompak Todong Jokowi Datang Langsung ke Sidang Ijazah, Berani Muncul?
Namun, empat hari setelah putusan tersebut, dirinya kembali ditetapkan sebagai terdakwa dan proses persidangan tetap berlanjut.
Menurutnya hal itu disebabkan masih banyak hal yang perlu diungkap dalam polemik ijazah tersebut, termasuk ratusan dokumen yang telah disita selama proses hukum berlangsung.
"Sebab ada banyak sekali hal terkait polemik ijazah ini harus diungkap, termasuk 709 dokumen yang disita, bukan hanya ijazah," katanya.
Ia juga menyinggung sejumlah hal yang menurutnya masih menjadi tanda tanya dan perlu dibuka dalam persidangan.
"Termasuk misteri kacamata, kumis, hidung mancung, gigi rapi yang hilang ditelan kegelapan," lanjutnya.
Menurut Dokter Tifa, persidangan merupakan tempat yang tepat untuk mengungkap seluruh persoalan tersebut.
Karena itu, ia mengaku harus bersabar dan bersedia mengorbankan waktu, tenaga, pikiran, serta biaya untuk mengikuti proses hukum yang berlangsung.
"Karena itu dokter Tifa harus sabar, berkorban waktu, tenaga, pikiran, dan biaya untuk berpartisipasi aktif dalam pengungkapan kebenaran melalui persidangan ini," tegasnya.
Dokter Tifa juga menyatakan keyakinannya bahwa ada pihak yang tidak menginginkan persidangan tersebut terus berjalan.
"Yakin saya, Satu-satunya orang yang tidak suka sidang ini berjalan, adalah pelapor pertama: Joko Widodo."
Baca Juga: Saksi di Sidang Ijazah Jokowi Diperingatkan Ancaman Penjara 7 Tahun
Ia menilai persidangan telah memunculkan berbagai kesaksian yang menurutnya penting untuk diperhatikan.
"Dia menyaksikan, minggu demi minggu, satu demi satu termul jungkir balik, tak mampu lagi berbohong ketika Al Quran sudah ditaruh di atas kepalanya. Dan semua jadi seragam memberikan kesaksiannya: "Saya belum pernah melihat ijazah asli pak Jokowi*," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: