Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        BEI Restui Tebar Dividen Tunai Rp1,56 Triliun

        BEI Restui Tebar Dividen Tunai Rp1,56 Triliun Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mengantongi persetujuan pemegang saham untuk membagikan dividen tunai khusus senilai Rp1,564 triliun. Keputusan pembagian dividen perdana tersebut menjadi salah satu langkah penting dalam proses demutualisasi bursa.

        Persetujuan diberikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Rabu (28/10/2026). Dividen tersebut berasal dari penggunaan saldo laba ditahan perseroan berdasarkan laporan keuangan auditan untuk periode yang berakhir pada 30 Juni 2026.

        Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, pemegang saham secara aklamasi telah menyetujui penggunaan saldo laba ditahan untuk dua kepentingan utama, yakni cadangan operasional dan pengembangan perseroan serta pembagian dividen tunai khusus.

        "Secara aklamasi pemegang saham menyetujui penggunaan saldo laba ditahan perseroan dalam laporan keuangan auditan periode terakhir sampai dengan tanggal 30 Juni 2026," ujar Jeffrey dalam konferensi pers RUPSLB BEI, Rabu (28/10/2026).

        Jeffrey menjelaskan, perseroan mengalokasikan dana sebesar Rp2 triliun sebagai cadangan operasional dan pengembangan sesuai dengan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 13 Tahun 2026.

        Sementara itu, dana sebesar Rp1,564 triliun disetujui untuk dibagikan sebagai dividen tunai khusus kepada pemegang saham yang berhak.

        "Yang kedua, juga telah disetujui oleh para pemegang saham untuk pembagian dividen tunai khusus sebesar Rp1,564 triliun kepada pemegang saham yang berhak sesuai dengan daftar pemegang saham per tanggal 27 Oktober 2026," ungkapnya.

        Menurut Jeffrey, nilai dividen tersebut setara dengan Rp17 miliar untuk setiap saham BEI.

        "Total nilai sebesar Rp1,564 triliun atau setara dengan Rp17 miliar per saham," jelasnya.

        Pembagian dividen ini menjadi momentum baru bagi BEI yang selama ini dimiliki oleh anggota bursa, yakni perusahaan-perusahaan sekuritas.

        Sebelumnya, Jeffrey menyampaikan bahwa pembagian dividen menjadi salah satu prioritas perseroan dalam menjalankan proses demutualisasi sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

        "Pembagian dividen ini tentunya menjadi hal yang BEI prioritaskan, tanpa penundaan untuk pelaksanaannya secara efektif sesuai ketentuan yang berlaku," kata Jeffrey dalam keterangan yang dikutip dari Bisnis.com, Rabu (28/10/2026).

        Ia menjelaskan bahwa pembagian dividen merupakan bagian dari tahapan reformasi struktur kepemilikan dan tata kelola bursa. Rencana tersebut juga telah dimasukkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2027 yang memerlukan persetujuan OJK.

        Di sisi lain, keputusan pembagian dividen didukung oleh kinerja keuangan BEI yang mencatat pertumbuhan signifikan.

        Sepanjang 2025, BEI membukukan laba bersih sebesar Rp1,07 triliun, meningkat 59,4% secara tahunan atau year-on-year (YoY).

        Sementara itu, pada semester I 2026, laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk mencapai Rp779,97 miliar, melonjak 178,83% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp279,72 miliar.

        Pertumbuhan laba tersebut ditopang pendapatan konsolidasian yang mencapai Rp2,17 triliun hingga Juni 2026, meningkat 56,37% secara tahunan.

        Pendapatan terkait transaksi bursa menjadi salah satu kontributor utama dengan nilai Rp1,73 triliun, naik 71,60% dibandingkan semester I tahun sebelumnya.

        Baca Juga: BEI Siap Bagi Dividen Perdana, Minta Restu Pemegang Saham Hari Ini

        Baca Juga: Pertama Kali dalam Sejarah, BEI Bakal Bagi Dividen kepada Anggota Bursa

        Selain menyetujui penggunaan saldo laba ditahan, RUPSLB BEI juga menyetujui perubahan anggaran dasar dalam rangka demutualisasi serta RKAT untuk tahun buku 2027.

        Jeffrey menjelaskan bahwa perubahan anggaran dasar menjadi langkah awal untuk membuka kemungkinan kepemilikan saham BEI oleh pihak di luar anggota bursa.

        "Ada beberapa poin yang diubah, antara lain terkait dengan pemegang saham, kemudian terkait dengan pembagian dividen. Itu dua hal pokok yang diatur dalam perubahan anggaran dasar ini," jelasnya.

        Meski telah mendapat persetujuan pemegang saham, pelaksanaan pembagian dividen tetap harus mengikuti tahapan persetujuan regulator dan ketentuan yang berlaku.

        BEI belum mengumumkan jadwal pembayaran dividen tunai khusus tersebut dalam konferensi pers RUPSLB.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Merlina Aryanti
        Editor: Dian Ihsan

        Bagikan Artikel: