- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Demutualisasi BEI Masuk Tahap Baru, Perubahan Anggaran Dasar Disetujui Pemegang Saham
Kredit Foto: Merlina Aryanti
Bursa Efek Indonesia (BEI) melangkah menuju demutualisasi setelah pemegang saham menyetujui perubahan anggaran dasar perusahaan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Rabu (28/10/2026). Persetujuan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam mengubah struktur kepemilikan bursa.
Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menjelaskan bahwa perubahan anggaran dasar dilakukan untuk menyesuaikan ketentuan internal perusahaan dengan regulasi yang mengatur kepemilikan bursa efek.
"Persetujuan perubahan Anggaran Dasar perseroan dalam rangka demutualisasi Bursa Efek," ungkap Jeffrey Hendrik dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (28/10/2026).
Ia menjelaskan bahwa proses tersebut mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek. Perubahan anggaran dasar juga memerlukan persetujuan dari otoritas terkait sebelum berlaku efektif.
"Sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, perubahan Anggaran Dasar perseoan tersebut berlaku efektif setelah memperoleh persetujuan," pungkasnya.
Dengan demikian, persetujuan pemegang saham belum menandai selesainya seluruh proses demutualisasi. BEI masih harus memenuhi persyaratan administratif dan regulasi yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Baca Juga: Sempat Menuai Penolakan, Konser Andrea Bocelli di Borobudur Dipastikan Berlanjut
Demutualisasi merupakan perubahan struktur kepemilikan bursa yang memungkinkan kepemilikan saham dipisahkan dari keanggotaan bursa. Melalui mekanisme ini, kepemilikan BEI berpeluang diperluas kepada pihak-pihak yang memenuhi persyaratan sesuai regulasi.
POJK Nomor 13 Tahun 2026 membuka dua mekanisme untuk menghadirkan pemegang saham baru, yakni penerbitan saham baru dan penjualan saham yang telah dibeli kembali oleh bursa. BEI sebelumnya menyatakan masih mengkaji mekanisme yang akan digunakan, termasuk kemungkinan menggabungkan kedua skema tersebut.
"Itu yang sedang kami kaji, bisa salah satunya atau dua-duanya kami lakukan," ujar Jeffrey.
Selain membahas perubahan anggaran dasar, RUPSLB BEI juga menyetujui penggunaan saldo laba ditahan dan rencana kerja serta anggaran tahunan perusahaan untuk tahun buku 2027. Persetujuan penggunaan laba ditahan berkaitan dengan alokasi dana untuk kebutuhan operasional, pengembangan bursa, dan pembagian dividen.
Dalam perkembangan terbaru, pemegang saham menyetujui pembagian dividen khusus sebesar Rp1,564 triliun. Keputusan tersebut menjadi bagian dari rangkaian penyesuaian kebijakan keuangan BEI seiring perubahan tata kelola dan struktur kepemilikannya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Taufan Bara Mukti
Editor: Taufan Bara Mukti
Tag Terkait: