Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pasokan Gas Saja Tak Cukup, Menperin Tuntut Harga Khusus Industri

        Pasokan Gas Saja Tak Cukup, Menperin Tuntut Harga Khusus Industri Kredit Foto: PGN
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji meminta kepastian alokasi gas bumi untuk sektor industri, termasuk dari pasokan yang sebelumnya diperuntukkan bagi ekspor. Selain ketersediaan volume, pemerintah juga perlu memastikan harga gas tetap terjangkau agar tidak membebani kegiatan produksi manufaktur.

        Sarmuji mengatakan, pemerintah sebelumnya telah menyampaikan rencana mengalihkan sebagian alokasi gas yang semula ditujukan untuk ekspor agar dapat dimanfaatkan oleh industri dalam negeri. Namun, kebijakan tersebut masih memerlukan tindak lanjut teknis agar pasokan benar-benar tersedia bagi pelaku usaha.

        "Kemarin kan sudah ada pernyataan bahwa sebagian alokasi yang seharusnya untuk ekspor diperuntukkan untuk industri. Tinggal teknisnya harus kita tindak lanjuti," kata Sarmuji di Jakarta, seperti diberitakan Kamis (29/10/2026).

        Menurutnya, pengalihan alokasi saja belum cukup untuk menjawab kebutuhan industri. Pelaku manufaktur memerlukan pasokan gas yang berkelanjutan sekaligus harga yang sesuai dengan kemampuan sektor industri.

        "Supaya betul-betul ada alokasi dan itu kita minta alokasinya tentu dengan HGBT ya. Kalau enggak dengan HGBT ya tetap berat buat industri," ujarnya.

        Sarmuji menegaskan, kesinambungan pasokan dan keterjangkauan harga merupakan dua hal yang perlu berjalan beriringan. Pasalnya, kegiatan produksi membutuhkan ketersediaan bahan bakar dan energi secara rutin agar operasional pabrik tidak terganggu.

        "Padahal industri butuh pasokan yang kontinu, tapi juga butuh harga yang ramah terhadap sektor industri," kata dia.

        Baca Juga: Pasokan Gas Ditambah, Menperin Bidik Utilisasi Manufaktur 85%

        Baca Juga: Insentif Bebas Ganjil Genap Mobil Listrik Terancam Dicabut, Ini Respons Menperin

        Harga gas menjadi salah satu faktor biaya produksi bagi industri yang mengandalkan gas bumi dalam proses manufaktur. Ketidakpastian pasokan maupun harga dapat memengaruhi perencanaan produksi dan daya saing produk yang dihasilkan.

        Karena itu, tindak lanjut pengalihan alokasi gas perlu memberikan kepastian bagi industri, baik dari sisi volume maupun harga. Tanpa dukungan kedua aspek tersebut, tambahan alokasi belum tentu cukup untuk meringankan beban operasional pelaku manufaktur.

        Adapun HGBT atau Harga Gas Bumi Tertentu merupakan kebijakan harga gas bagi sektor industri tertentu. Dalam pernyataannya, Sarmuji menekankan bahwa pasokan gas untuk industri perlu disertai harga yang mendukung kegiatan produksi.

        Meski demikian, Sarmuji dalam transkrip tersebut belum merinci besaran tambahan alokasi gas, sektor industri penerima, maupun jadwal pelaksanaan pengalihan alokasi dari ekspor ke pasar domestik.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ilham Nurul Karim
        Editor: Dian Ihsan

        Bagikan Artikel: