100 Hari Kerja, Kepala BGN Sudaryono Bongkar Masalah MBG: Ada Yayasan Calo hingga Pengadaan Tak Masuk Akal
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono membongkar sejumlah persoalan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama 100 hari kepemimpinannya. Pelanggaran tersebut berupa praktik jual beli titik dapur dan keberadaan yayasan perantara hingga pengadaan barang senilai ratusan miliar rupiah yang dinilai tidak sesuai kebutuhan program.
Sudaryono mengatakan, salah satu persoalan yang ditemukan adalah keberadaan yayasan yang diduga hanya menjadi perantara untuk memperoleh titik dapur tanpa terlibat dalam pembangunan maupun operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Yang terjadi adalah banyak oknum di BGN Pusat yang lama, itu kemudian dia bikin banyak yayasan, nitii titik-titik, tapi tidak punya uang. Sementara orang yang ingin bangun dapur, tidak punya akses untuk bisa dapat titik ke BGN,” kata Sudaryono dalam Refleksi 100 Hari Kepemimpinan Kepala BGN di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (29/10/2026).
Menurutnya, yayasan tersebut kemudian meminta potongan Rp500 hingga Rp1.500 dari setiap ompreng makanan yang disalurkan. Praktik tersebut dinilai mengurangi anggaran yang seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan makanan penerima manfaat.
Baca Juga: Sudaryono BGN: Enggak Akan Ada Pengadaan Sampai Ratusan Miliar Kayak yang Lalu-Lalu
Sementara itu, Sudaryono mengungkapkan, berdasarkan catatan Kejaksaan, terdapat sekitar 560 hingga 600 dapur yang terafiliasi dengan praktik tersebut.
“Maka di era kita sekarang, itu kita bersihkan semua, kita tidak peduli dengan yayasan itu punya siapa. Selama yayasan itu tidak ada peranan, kita bersihkan semua,” tuturnya.
Ia menjelaskan, skema idealnya menempatkan mitra atau investor sebagai pihak yang membangun dan membiayai dapur, kemudian membentuk yayasan untuk memenuhi persyaratan penyaluran bantuan pemerintah. Namun, dalam praktik yang ditemukan, sejumlah yayasan justru dibentuk oleh pihak yang tidak memiliki modal untuk membangun dapur.
Akibatnya, kata Sudaryono, mitra yang mengeluarkan modal dan menjalankan operasional harus berbagi hasil dengan yayasan yang hanya bertindak sebagai perantara. Untuk mengatasi persoalan tersebut, BGN memperbarui perjanjian kerja sama guna memeriksa kembali keterlibatan yayasan dan memastikan mitra yang benar-benar menjalankan dapur tidak dirugikan.
“Dalam hal ini, saya katakan pertaruhan programnya jauh lebih besar daripada hanya sekadar perkawanan,” ujarnya.
Selain membenahi praktik yayasan perantara, Sudaryono menyoroti pengadaan barang yang dinilai tidak memiliki urgensi jelas dalam pelaksanaan MBG. Ia mencontohkan pengadaan kaus kaki, seprai, dan sejumlah barang lainnya.
BGN juga membatalkan rencana pengadaan layar LED senilai Rp535,3 miliar pada hari kedua setelah Sudaryono mulai memimpin lembaga tersebut. Keputusan itu diambil bersama wakil kepala dan jajaran eselon I BGN.
“Begitu datang hari kedua, saya dengan Bu Waka, Pak Waka, dan semua Eselon 1 kami, kami putuskan batalkan,” tegasnya.
Sudaryono mengatakan, penghentian pengadaan tersebut merupakan bagian dari pembenahan tata kelola BGN agar penggunaan anggaran negara lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan program.
Di sisi lain, Sudaryono juga menyoroti mekanisme pembayaran insentif dapur. Ia mengungkapkan, dalam skema sebelumnya, dapur yang telah dihentikan operasionalnya karena mengalami masalah keamanan pangan masih menerima insentif sebesar Rp6 juta per hari.
Menurutnya, mekanisme tersebut tidak masuk akal karena pembayaran tetap berjalan meskipun dapur tidak lagi beroperasi.
“Maka di era yang sekarang, dapur ditutup maka insentifnya harus juga berhenti. Itu jelas, klir,” tandas Sudaryono.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Syarief Muhammad Syafiq
Editor: Istihanah
Tag Terkait: