Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Nasib Hak Angket Suket Gibran di Ujung Tanduk, Pengamat Beberkan 2 Syarat Mutlak Ini!

        Nasib Hak Angket Suket Gibran di Ujung Tanduk, Pengamat Beberkan 2 Syarat Mutlak Ini! Kredit Foto: BPMI
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Analis politik Ujang Komarudin menyebut ada dua faktor yang menentukan apakah hak angket DPR terkait polemik surat keterangan penyetaraan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming akan bergulir atau tidak. Kedua faktor tersebut adalah kekuatan koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran dan besarnya tekanan publik.

        Ujang menyampaikan analisis itu dalam program Satu Meja The Forum di Kompas TV, Rabu (28/10/2026) malam. Menurutnya, soliditas partai-partai pendukung pemerintah akan menjadi salah satu penentu arah pembahasan hak angket di DPR.

        “Kalau saya sih ada dua kemungkinan. Pertama adalah terkait dengan kekuatan koalisi. Jadi penentu nih jalan atau tidaknya angket ini koalisi Prabowo-Gibran. Jadi kalau koalisinya tough, oke, ya dia akan jalan,” ujarnya.

        Selain kekuatan koalisi, Ujang menilai desakan masyarakat juga dapat memengaruhi sikap DPR. Jika aspirasi publik semakin kuat, menurutnya, DPR perlu memberikan ruang bagi tuntutan tersebut untuk dibahas.

        “Yang kedua adalah tekanan publik. Jadi kalau tekanan publiknya tinggi ya suka tidak suka, mau tidak mau ya DPR juga harus katakanlah tanda kutip ya, menerima aspirasi itu.”

        Di tengah polemik tersebut, Ujang juga menyoroti adanya jalur hukum yang sedang berjalan, yakni penanganan di Bareskrim Polri dan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Ia sependapat dengan Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Faldo Maldini bahwa kedua proses itu tetap perlu diperhatikan.

        Ujang kemudian mengungkap kemungkinan titik temu antara keinginan DPR untuk menggulirkan hak angket dan pernyataan dari pihak PSI mengenai rencana menunjukkan ijazah Gibran. Menurutnya, kedua hal tersebut dapat menjadi jalan untuk menyelesaikan polemik yang berkembang.

        “Nah, saya punya analisis ada titik temu sebenarnya yang baik. Pertama ketika saya berdiskusi dengan teman-teman jubir PSI yang lain, mereka punya niat untuk menunjukkan katanya ijazah itu. Nah, DPR juga sama kan punya keinginan untuk katakanlah menggolkan hak angket,” ujarnya.

        Ia menilai, apabila Gibran meyakini memiliki ijazah yang dipersoalkan, dokumen tersebut dapat ditunjukkan di DPR agar polemik memperoleh kejelasan.

        Baca Juga: Denny Indrayana Walk Out dari Persidangan Ijazah SMA Gibran di PTUN, Alasannya...

        “Jadi kalau katakanlah Mas Gibran menganggap beliau punya ijazahnya kan bisa dibuka di DPR itu selesai sudah ya. Selesai sudah.”

        Ujang menyebut penyelesaian terbuka atas persoalan tersebut dapat menjadi momentum untuk menghindari polemik berkepanjangan. Ia juga menilai langkah itu penting agar persoalan terkait persyaratan pendidikan pejabat negara tidak menjadi beban sejarah bagi generasi berikutnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Christian Andy
        Editor: Christian Andy

        Bagikan Artikel: