Bonus Atlet Asian Games 2026 Tembus Rp3 Miliar, Naik 7,5 Kali Lipat dalam Satu Dekade
Kredit Foto: Tim Media Presiden
Bonus yang diberikan pemerintah kepada atlet peraih medali di Asian Games dan Asian Para Games terus mengalami peningkatan signifikan.
Pada edisi 2026, atlet yang meraih medali emas nomor perorangan berhak mendapatkan bonus sebesar Rp3 miliar.
Sejumlah atlet Indonesia, seperti Rahmat Erwin Abdullah dan Desak Made Rita Kusuma Dewi, masuk dalam kategori penerima bonus tersebut berkat prestasi mereka di ajang olahraga terbesar se-Asia itu.
Besaran bonus Rp3 miliar mengalami kenaikan hingga 7,5 kali lipat dibandingkan satu dekade sebelumnya.
Pada Asian Games 2014, pemerintah memberikan bonus sebesar Rp400 juta kepada atlet peraih medali emas.
Baca Juga: Pemerintah Gelontorkan Rp158,3 Miliar untuk Bonus Atlet Asian Games dan Asian Para Games
Kenaikan signifikan mulai terlihat ketika Indonesia menjadi tuan rumah Asian Games 2018 yang digelar di Jakarta dan Palembang.
Saat itu, bonus untuk peraih medali emas nomor perorangan meningkat menjadi Rp1,5 miliar.
Jumlah tersebut lebih dari tiga kali lipat dibandingkan bonus yang diterima atlet pada edisi 2014.
Peningkatan kembali terjadi pada Asian Games 2022. Meski tidak terlalu besar, bonus peraih medali emas nomor perorangan naik menjadi Rp1,575 miliar.
Lonjakan terbesar kemudian terjadi pada Asian Games 2026. Pemerintah menaikkan bonus menjadi Rp3 miliar atau hampir dua kali lipat dibandingkan edisi sebelumnya.
Dengan demikian, dalam kurun waktu 12 tahun, bonus bagi atlet peraih emas nomor perorangan Asian Games meningkat dari Rp400 juta menjadi Rp3 miliar.
Setelah Asian Games dan Asian Para Games, atlet Indonesia akan kembali menghadapi ajang multi-event berikutnya, yakni SEA Games dan ASEAN Para Games 2027.
Kedua kompetisi tersebut merupakan ajang olahraga terbesar di kawasan Asia Tenggara. Besaran bonus bagi atlet peraih medali diperkirakan berada di bawah bonus Asian Games, mengingat SEA Games memiliki level kompetisi regional.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Taufan Bara Mukti
Editor: Taufan Bara Mukti
Tag Terkait: