Kredit Foto: Antara/Muhammad Mada
Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) terus mendorong penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) sebagai pilar utama perekonomian desa. Desa ditempatkan sebagai pemilik sekaligus penggerak usahanya.
Dalam dua tahun terakhir, BUM Desa terus bertransformasi, tidak hanya dari sisi kelembagaan, tetapi juga peningkatan kualitas tata kelola melalui pemeringkatan. Evaluasi ini mencakup aspek kelembagaan, manajemen, usaha, kemitraan, aset dan permodalannya, serta manfaat bagi masyarakat.
Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Kemendes PDT, Tabrani, menegaskan dampak positif dari penguatan usaha BUM Desa bagi masyarakat desa.
"Ketika usaha tumbuh, kesempatan bekerja terbuka, pendapatan masyarakat meningkat, dan perekonomian desa pun bergerak semakin kuat," ujar Tabrani.
Baca Juga: Singapura Hanya Makelar Komoditas dan Benalu Ekonomi Indonesia, Kata Said Didu
Baca Juga: Beban Klaim Tekan Industri Penjaminan, OJK Desak Efisiensi Biaya
Melalui langkah ini, Kemendes PDT berharap BUM Desa dapat terus berkembang secara profesional dan memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat desa.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: