Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Yield SRBI Melandai, Asuransi Jiwa Belum Tentu Kurangi Penempatan

        Yield SRBI Melandai, Asuransi Jiwa Belum Tentu Kurangi Penempatan Kredit Foto: Azka Elfriza
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa per Agustus 2026, penempatan dana industri asuransi jiwa pada instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) masih naik 0,18% secara bulanan (mtm) mencapai Rp2,58 triliun.

        Sebelumnya, data OJK menunjukkan penempatan asuransi jiwa pada SRBI pada Juli 2026 mencapai Rp2,57 triliun. Nilai tersebut meningkat 97,69% secara tahunan (yoy).

        Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan keputusan investasi perusahaan asuransi jiwa tidak hanya bergantung pada perkembangan imbal hasil SRBI, tatapi juga perlu membandingkan tingkat risiko dan potensi imbal hasil dari berbagai instrumen investasi sebelum menentukan komposisi portofolionya.

        “Perkembangan imbal hasil (yield) menjadi salah satu pertimbangan dalam keputusan alokasi investasi,” jelas Ogi dalam lembar jawaban tertulis, Minggu (1/11/2026).

        Baca Juga: Influenza Merebak, OJK Waspadai Lonjakan Klaim Asuransi Kesehatan

        Menurut Ogi, perubahan imbal hasil tidak otomatis membuat perusahaan mengurangi penempatan di instrumen tersebut.

        "Namun, perubahan tingkat yield tidak serta-merta mendorong perusahaan untuk mengurangi penempatan pada SRBI, karena keputusan investasi tetap mempertimbangkan perbandingan risiko dan imbal hasil berbagai instrumen, serta kebutuhan pengelolaan portofolio masing-masing perusahaan," tuturnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Azka Elfriza
        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: