Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ferry Boboho Akui Minta Rp55 Miliar ke Tan Kian, Padahal Febrie Disebut Minta Rp50 Miliar

        Ferry Boboho Akui Minta Rp55 Miliar ke Tan Kian, Padahal Febrie Disebut Minta Rp50 Miliar Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pengusaha Ferry Yanto Hongkiriwang alias Ferry Boboho mengaku meminta uang sebesar 5 juta dolar Singapura atau setara Rp55 miliar kepada Tan Kian. Padahal, menurut kesaksiannya di persidangan, nominal yang sebelumnya disebut oleh mantan Jampidsus Febrie Adriansyah adalah Rp50 miliar.

        Ferry menjelaskan perbedaan nominal tersebut saat menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Febrie di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (2/11/2026).

        "Izin menyampaikan Yang Mulia, waktu itu saya menyampaikannya jadi 5 juta Dolar Singapura, ekuivalen Rp55 miliar," kata Ferry di hadapan majelis hakim.

        Ferry mengungkapkan uang Rp55 miliar itu diserahkan Tan Kian secara langsung dalam tiga kali penyerahan. Setelah seluruh uang terkumpul, Ferry mengaku sempat memotret uang tersebut.

        Namun, dari total uang yang diterima, Ferry menyebut hanya Rp50 miliar yang diserahkan kepada Nurman Herin. Sementara itu, sisa Rp5 miliar sempat diambil untuk kepentingan pribadinya.

        "Izin Yang Mulia, memang saya cari makan. Jadi yang Rp5 miliar itu buat saya dan sudah sekarang karena saya tahu saya salah, sudah saya kembalikan ke jaksa," kata Ferry.

        Sebelum menerima uang dari Tan Kian, Ferry mengaku telah bertemu dengan Febrie untuk menyampaikan permintaan bantuan terkait kasus korupsi Jiwasraya. Dalam pertemuan itu, Febrie disebut menyampaikan bahwa Tan Kian akan menjadi tersangka.

        Baca Juga: Ferry Boboho Sebut Febrie Minta Rp50 Miliar agar Tan Kian Tak Jadi Tersangka

        Ferry kemudian mengaku mendapat isyarat nominal uang dari Febrie. Ia menyebut angka Rp50 miliar disampaikan melalui ucapan dan gerakan jari tangan.

        "Terus Pak Febrie bilang '50, 50', gini, '50 M', gitu," tutur Ferry saat menjelaskan percakapannya dengan Febrie.

        Setelah itu, Ferry mengaku menyampaikan permintaan uang kepada Tan Kian dengan nominal yang berbeda, yakni 5 juta dolar Singapura atau sekitar Rp55 miliar. Jaksa sempat memastikan bahwa angka Rp50 miliar memang disebut langsung oleh Febrie dan Ferry membenarkannya.

        Ferry kemudian menyerahkan Rp50 miliar kepada Nurman Herin di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Penyerahan dilakukan pada dini hari dengan menggunakan tas ransel berukuran besar.

        Dalam perkara tersebut, Febrie didakwa melakukan pemerasan terhadap Tan Kian sebesar Rp55 miliar. Selain dakwaan pemerasan, Febrie juga menghadapi dakwaan TPPU senilai Rp346 miliar dan 440.000 dolar AS atau sekitar Rp7,9 miliar.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Wahyu Pratama
        Editor: Wahyu Pratama

        Bagikan Artikel: