Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Ketua Umum PROJO, Budi Arie Setiadi, memastikan dirinya bersama jajaran organisasinya akan hadir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Kamis, 5 November 2026.
Kehadiran tersebut untuk memberikan dukungan moral kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang dijadwalkan menjadi saksi dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah.
Dalam perkara tersebut, Roy Suryo dan dokter Tifa berstatus sebagai terdakwa. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dijadwalkan menghadirkan Jokowi untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.
Budi Arie menegaskan PROJO tidak akan melewatkan agenda persidangan yang menjadi perhatian publik tersebut. Ia menyatakan akan datang bersama jajaran organisasinya.
“Oh hadir, kita juga hadir, saya juga hadir,” ujar Budi Arie saat ditanya mengenai rencana kehadirannya pada sidang 5 November.
Ia menjelaskan, kehadiran PROJO merupakan bentuk dukungan moral kepada Jokowi yang akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam persidangan.
“Kalau kita support moral, Pak, kita pasti datang,” katanya.
Bagi PROJO, kehadiran di PN Jakarta Timur merupakan bentuk solidaritas kepada Jokowi di tengah proses hukum terkait polemik ijazah yang masih berlangsung.
Budi Arie menegaskan dukungan tersebut diberikan dalam kapasitas organisasi untuk memberikan dukungan moral kepada Jokowi, sekaligus tetap menghormati proses hukum yang berjalan di pengadilan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: