Kredit Foto: Mabes Polri
Polri tengah melakukan pemeriksaan terhadap empat personel terkait keluhan proses penggeledahan di Pondok Pesantren (Ponpes) di Sukoharjo, Jawa Tengah. Keempat personel tersebut telah dinonaktifkan dari jabatannya dan kini menjalani pemeriksaan oleh Propam Mabes Polri.
Keempat personel tersebut adalah AKBP ADS selaku Kapolres Sukoharjo, IPTU AS selaku Kasat Reserse, IPDA FA selaku Kanit Pidum, dan IPDA RAP selaku Kanit PPA.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, terdapat dua proses yang saat ini masih berjalan terkait peristiwa tersebut. Pertama, proses penegakan hukum atas perkara pembakaran dan perusakan yang ditangani oleh Polda Jawa Tengah. Kedua, proses pendalaman dugaan pelanggaran etik oleh Propam Mabes Polri terhadap personel yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan di lapangan.
“Dalam proses penegakan hukum, Polri tetap menghormati transparansi dan keadilan dengan menjunjung tinggi profesionalisme, prosedural, dan proporsional,” ujar Trunoyudo di Lobby Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (2/11/2026).
Baca Juga: Kapolri dan BPOM Bahas Kratom, Pemerintah Siapkan Kajian Pemanfaatan
Trunoyudo menjelaskan, langkah pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri untuk memastikan penegakan hukum berjalan secara adil, terbuka terhadap pengawasan publik, serta tetap mengedepankan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
Terkait keluhan yang disampaikan oleh pihak ponpes, Polri juga menyampaikan penyesalan mendalam atas trauma yang dialami para santriwati dan pengasuh.
“Pertama-tama kami menyampaikan penyesalan yang mendalam, keprihatinan, dan tentunya mendasari atas keluhan serta trauma yang didapatkan oleh anak-anak santriwati dan juga para pengasuh, khususnya bagi kaum rentan, baik anak-anak maupun perempuan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Polri menghormati pondok pesantren sebagai lembaga yang berperan dalam pembinaan akhlak dan keilmuan umat Muslim, dan setiap keluhan dari pihak yang terdampak menjadi perhatian serius dalam proses evaluasi yang sedang berlangsung.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Syarief Muhammad Syafiq
Editor: Istihanah