Kredit Foto: Ist
Pegiat politik, sosial, dan ekonomi Arif Wicaksono menyoroti fakta bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak ikut disadap dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Dalam kasus tersebut, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersama dua petinggi Polri lainnya ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (3/11/2026).
Arif melontarkan satire dengan menyebut tindakan Listyo Sigit tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap posisi Wakil Presiden Gibran yang justru tidak ikut disadap.
"Ternyata wapres gak ikut disadap? Listyo ini melecehkan wapres," tulisnya di akun X, dikutip Rabu (4/11/2026).
Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Asep Safrudin mengungkapkan bahwa penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Ketiganya masing-masing berinisial LSP, ASN, dan EH.
Baca Juga: Listyo Sigit Tersangka Penyadapan, Said Didu Ungkap Rencana Terselubung Sebelum Pilpres
Informasi tersebut disampaikannya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (3/11/2026).
"Penyidik telah menetapakan 3 orang tersangka dengan inisial LSP, ASN, EH," kata Asep.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: