Mahfud MD Singgung Pernyataan Budi Arie soal Kesiapan Hadapi Situasi, Ada Apa?
Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyinggung pernyataan Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi yang dinilainya dapat dibaca sebagai sebuah isyarat.
Pernyataan tersebut kembali diangkat Mahfud ketika membahas dugaan motif politik di balik kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
"Ada Budi (Arie), apa itu yang yang bilang kan, kalau terjadi kita siap gak, itu kan dianggap sebagai isyarat," kata Mahfud melalui kanal YouTube pribadinya, Rabu (4/11/2026).
Mahfud tidak menjelaskan lebih jauh konteks lengkap pernyataan Budi Arie tersebut dalam keterangan yang disampaikan. Namun, ia memasukkannya ke dalam rangkaian peristiwa politik yang menurutnya perlu diperhatikan dalam menelusuri dugaan motif di balik penyadapan terhadap kepala negara.
Sebelumnya, Mahfud juga menyinggung rencana demonstrasi besar-besaran buruh pada 20 Oktober di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) dan sekitar Istana. Ia menyebut rencana aksi tersebut tercium aparat sehingga kemudian dilakukan penyelidikan.
Dari penyelidikan itu, Mahfud mengungkap adanya dugaan skenario yang lebih besar. Dalam skenario yang ia ceritakan, Gibran disebut akan mengambil peran untuk mengendalikan situasi ketika demonstrasi berlangsung, termasuk mengarahkan para buruh pulang.
Mahfud juga menghubungkan rangkaian dinamika tersebut dengan polemik ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Baca Juga: Mahfud Ungkit Isu Prabowo Cuma Dua Tahun Jadi Presiden, Singgung Connie Rahakundini
Ia turut mengungkit pernyataan pengamat isu intelijen Connie Rahakundini Bakrie pada 2024 mengenai dugaan pernyataan bahwa jatah Prabowo menjadi presiden hanya dua tahun.
Berdasarkan rangkaian tersebut, Mahfud menilai dugaan penyadapan terhadap nomor telepon Prabowo tidak bisa dipandang sebagai pelanggaran biasa. Ia bahkan menyebut tindakan tersebut berkaitan dengan dugaan upaya makar.
Meski demikian, pernyataan Budi Arie yang disinggung Mahfud tidak dengan sendirinya membuktikan keterlibatan Budi dalam dugaan rencana makar maupun penyadapan. Penilaian tersebut perlu dibedakan dari fakta hukum yang masih harus dibuktikan melalui proses penyidikan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama
Tag Terkait: