Bukan Cuma Penyadap, Guntur Romli Desak Polri Ungkap Siapa Penikmat Hasil Sadapan Prabowo
Kredit Foto: Ist
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) M. Guntur Romli meminta Polri mengungkap siapa saja pihak yang diduga menerima dan menikmati hasil penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Menurut dia, penyidikan tidak cukup hanya menetapkan orang-orang yang diduga melakukan penyadapan, tetapi juga harus menelusuri pihak yang memberikan perintah dan tujuan pengiriman informasi tersebut.
Guntur secara khusus meminta penyidik menelusuri ke mana data hasil sadapan mengalir. Dia juga menyinggung isu dugaan pengiriman hasil penyadapan ke Solo yang belakangan mencuat ke publik.
"Kami mendukung penuh Polri membongkar kasus ini sampai ke akar, jangan berhenti di tiga nama, usut siapa yang memberi perintah, siapa yang menikmati hasil sadapan, dan ke mana data itu mengalir," tegas Guntur.
Dia meminta Polri tidak membiarkan isu mengenai dugaan aliran hasil sadapan tersebut berkembang menjadi rumor tanpa kejelasan. Pengusutan secara transparan diperlukan untuk menjawab pertanyaan mengenai pihak yang diduga berada di balik pengumpulan informasi rahasia milik Presiden.
Guntur juga mempertanyakan kemungkinan keterlibatan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi dalam kasus tersebut. Dia menyoroti hubungan profesional Jokowi dengan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang kini disebut sebagai salah satu tersangka.
"Siapa yang menyuruh Listyo Sigit menyadap Presiden Prabowo? Apa Jokowi? Malam ini sejarah mencatat seorang mantan Kapolri, jenderal yang dipilih dan dilantik Jokowi, ditetapkan tersangka penyadapan ilegal terhadap Presiden Republik Indonesia," ujar Guntur dalam keterangannya di unggahan Instagram pribadinya, dikutip Rabu (4/11/2026).
Guntur menilai dugaan penyadapan yang berlangsung pada 2025 hingga 2026 bukan sekadar pelanggaran biasa. Dia menyebut tindakan tersebut sebagai kejahatan serius sekaligus pengkhianatan terhadap sumpah jabatan.
Dia juga mempertanyakan loyalitas Listyo karena dugaan penyadapan terjadi ketika Prabowo telah menjabat sebagai Presiden RI. Menurut Guntur, Prabowo merupakan atasan formal Listyo sekaligus pihak yang diduga menjadi korban penyadapan.
"Maka publik wajar bertanya, kepada siapa sebenarnya loyalitas Listyo? Kepada presiden yang sah atau kepada patron lamanya, Jokowi, presiden yang mengangkatnya menjadi Kapolri?" tambahnya.
Baca Juga: Jokowi Sudah di Jakarta 3 Hari Sebelum Sidang Ijazah, Khozinudin Curiga Ada...
Hubungan Jokowi dan Listyo diketahui telah terjalin sejak Listyo menjabat Kapolresta Surakarta pada 2011, ketika Jokowi masih menjadi Wali Kota Solo. Setelah Jokowi menjadi presiden pada 2014, Listyo kemudian dipercaya menjadi ajudannya hingga 2016.
Pada Januari 2021, Jokowi mengusulkan Listyo sebagai calon tunggal Kapolri. Listyo kemudian dilantik menggantikan Jenderal Idham Azis pada 27 Januari 2021.
Dalam perkembangan perkara, Polri disebut telah menetapkan tiga perwira tinggi sebagai tersangka, yakni Listyo Sigit, Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Eko Hadi Santoso. Ketiganya disebut telah ditahan di Rumah Tahanan Mabes Polri.
Sementara itu, satu petinggi Polri lainnya, Irjen Slamet Uliandi, masih diperiksa sebagai saksi. Namun, identitas pihak yang diduga menerima hasil sadapan, tujuan pengiriman data, dan dugaan aliran informasi ke Solo masih menjadi pertanyaan yang didorong Guntur untuk dijawab melalui penyidikan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama