Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Menahan Diri, Presiden Prabowo Disebut Sudah Lama Tahu Soal Penyadapan

        Menahan Diri, Presiden Prabowo Disebut Sudah Lama Tahu Soal Penyadapan Kredit Foto: Dok. BPMI
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Presiden Prabowo Subianto disebut telah mengetahui dugaan penyadapan terhadap dirinya sebelum kasus tersebut terungkap ke publik. Namun, Prabowo diduga memilih menahan diri dan menunggu momentum yang tepat untuk mengambil tindakan.

        Hal itu disampaikan analis politik pertahanan dan keamanan Universitas Nasional, Dr. Selamat Ginting, dalam dialog di kanal YouTube Forum Keadilan TV.

        Ginting meyakini Prabowo sebenarnya sudah lama menerima informasi mengenai berbagai persoalan yang berkaitan dengan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Informasi tersebut, menurut dia, tidak hanya berasal dari satu institusi.

        “Saya membaca sebenarnya Presiden Prabowo itu sangat marah sekali dan coba menahan diri dalam beberapa kasus yang dilaporkan oleh Kejaksaan, oleh Mabes TNI, oleh intelijen tentang sosok Listyo Sigit Prabowo,” ujar Ginting.

        Menurut dia, Presiden tidak langsung mengambil tindakan karena menunggu waktu yang dianggap tepat. Ia menduga pengungkapan kasus penyadapan menjadi momentum yang kemudian membuka persoalan tersebut.

        “Rupanya ini menunggu momentum yang tepat,” katanya.

        Ginting juga mengaitkan dugaan penyadapan dengan kemungkinan adanya gerakan untuk melawan pemerintahan. Ia menyebut dugaan tersebut sebagai salah satu hal yang membuat Prabowo marah.

        “Ternyata ada semacam diduga gerakan makar yang dilakukan oleh Listyo Sigit Prabowo. Ini yang membuat Prabowo marah,” ujarnya.

        Dalam penjelasannya, Ginting mengungkapkan dugaan penyadapan mulai terdeteksi setelah peralatan di Mabes Polri menangkap aktivitas alat khusus penyadapan yang sedang bekerja di sejumlah lokasi di Jakarta.

        Penelusuran tersebut, menurut dia, mengarah ke rumah Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution, Irjen Pol Slamet Uliandi, dan Brigjen Pol Eko Hadi Santoso. Salah satu lokasi yang disebut berada di kompleks Widya Chandra.

        Ginting menyebut Ahrie Sonta kemudian dibawa ke Mako Brimob. Dalam pemeriksaan di tempat tersebut, Ahrie Sonta diklaim mengungkap pihak yang memerintahkan aktivitas penyadapan, yakni Listyo Sigit Prabowo.

        Baca Juga: Listyo Sigit Disebut Pindahkan Alat Penyadapan ke Rumah Perwira Tinggi

        Ia juga menyatakan bukti-bukti penyadapan kini sudah berada di tangan Presiden.

        “Yang jelas tentu saja bukti-bukti penyadapan itu sudah ada di tangan Presiden,” kata Ginting.

        Sementara itu, mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menilai dugaan penyadapan terhadap Presiden berpotensi berkaitan dengan upaya makar.

        “Untuk apa menyadap presiden? Kalau bukan tujuan untuk makar. Jadi kira-kira memang tujuannya agak-agak makar gitu,” ujar Mahfud dalam siniar Terus Terang yang tayang di kanal YouTube Mahfud MD Official.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Amry Nur Hidayat
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: