Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat sebanyak 14 bank sedang dalam proses likuidasi sepanjang 2026. Total simpanan yang tercatat pada bank-bank tersebut mencapai Rp1,9 triliun dengan jumlah rekening sebanyak 62.971.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, mengatakan dari total simpanan tersebut, dana yang memenuhi syarat pembayaran oleh LPS telah dibayarkan sebesar Rp643,9 miliar kepada nasabah.
“Untuk likuidasi sendiri untuk tahun 2026 ini mencatat angka 14 yang dalam proses jalan likuidasi dan jumlah rekeningnya adalah 62.971 rekening atau senilai Rp1,9 triliun. Kemudian dari jumlah tersebut simpanan yang layak bayar telah dibayarkan oleh nasabah adalah Rp643,9 miliar,” ujar Anggito dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Selasa (3/11/2026).
Adapun proses pembayaran klaim penjaminan menunjukkan percepatan. Sepanjang 2026, dalam lima hari kerja pertama, sekitar 60% klaim penjaminan telah dapat dibayarkan kepada nasabah.
Anggito menjelaskan, LPS terus menjalankan fungsi penjaminan simpanan dan resolusi bank untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta mendukung stabilitas sistem perbankan. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan efektivitas penjaminan simpanan dan pelaksanaan resolusi bank.
Baca Juga: LPS Catat 25 Juta Warga RI Belum Punya Rekening Bank
Baca Juga: Gaji PNS Bakal Disalurkan Lewat Koperasi, OJK dan LPS Akui Belum Tahu
Menurutnya, salah satu persoalan yang ditemukan dalam evaluasi resolusi bank adalah lemahnya tata kelola. Karena itu, LPS mendukung langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendorong konsolidasi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Aryo Hadi Wibowo
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: