- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Saham MNC Bank Milik Hary Tanoe Anjlok 65% Sepanjang 2026, Kini di Level Rp19
Kredit Foto: Istimewa
Harga saham PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) terus tertekan sepanjang 2026. Dalam sekitar 10 bulan, saham bank milik Grup MNC tersebut merosot 65,45% hingga tersisa Rp19 per lembar.
Berdasarkan data hingga penutupan perdagangan Rabu (4/11/2026), saham BABP bergerak di rentang Rp19–Rp68 sepanjang tahun ini. Pelemahan tersebut terjadi di tengah sejumlah persoalan yang membayangi Grup MNC, mulai dari sengketa hukum hingga keluhan nasabah terkait layanan perbankan.
Secara historis, saham BABP sempat menguat pada Januari 2026. Namun, tren tersebut berbalik pada Maret ketika tekanan jual mulai membayangi perdagangan. Sejak Juni hingga akhir September, saham ini bergerak di kisaran Rp50 per lembar.
Tekanan semakin dalam pada 28 September 2026, saat BABP ditutup di level Rp43. Setelah itu, harga saham terus melemah hingga mencapai Rp19.
Di tengah penurunan tersebut, Grup MNC juga menghadapi sengketa hukum dengan pengusaha Jusuf Hamka. Pada April 2026, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) memenangkan sebagian gugatan terhadap Hary Tanoesoedibjo dan PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT).
Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Sunoto menyebut putusan tersebut mewajibkan Hary Tanoesoedibjo dan MNC Asia Holding membayar ganti rugi materiil sebesar US$28 juta atau sekitar Rp484 miliar, dengan asumsi kurs Rp17.300 per dolar AS. Putusan itu juga memuat kewajiban pembayaran bunga 6% per tahun sejak 9 Mei 2002 hingga pelunasan.
Meski demikian, perkara tersebut belum berkekuatan hukum tetap karena BHIT telah mengajukan banding.
Layanan MNC Bank Dikeluhkan Nasabah
Persoalan lain yang menjadi perhatian publik adalah gangguan layanan MNC Bank. Sejak 28 Oktober 2026, sejumlah nasabah mengeluhkan kesulitan bertransaksi, mulai dari pembayaran melalui QRIS, transfer dana, hingga penarikan uang.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut mencermati persoalan tersebut. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan regulator sedang mendalami laporan nasabah dan memastikan bank menangani keluhan serta memenuhi kewajibannya.
"OJK terus memantau perkembangan kondisi bank serta mendalami permasalahan yang terjadi untuk memastikan bank menangani keluhan nasabah dan memenuhi seluruh kewajibannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Dian dalam keterangannya, Selasa (3/11/2026).
Baca Juga: Nasabah MNC Bank Kesulitan Tarik Dana, OJK Dalami Kondisi Bank
Baca Juga: Bank MNC Milik Hary Tanoe Akui Alami Gangguan Layanan, Ini Penjelasan Lengkapnya
Dian menambahkan, langkah pengawasan terhadap MNC Bank akan ditentukan berdasarkan hasil evaluasi kondisi bank dan kepatuhannya terhadap ketentuan yang berlaku. OJK juga mengedepankan perlindungan konsumen dan prinsip kehati-hatian.
Meski penurunan saham BABP terjadi bersamaan dengan sengketa hukum Grup MNC dan keluhan layanan nasabah, belum ada informasi yang memastikan kedua persoalan tersebut menjadi penyebab langsung pelemahan harga saham.
Pergerakan saham tetap dipengaruhi berbagai faktor, termasuk kondisi fundamental perusahaan, sentimen investor, serta dinamika permintaan dan penawaran di pasar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Merlina Aryanti
Editor: Dian Ihsan
Tag Terkait: