Dari Kasus Sambo Hingga Sadap Prabowo, Ini 9 'Prestasi' Listyo Sigit Versi Said Didu
Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Pengamat kebijakan publik Muhammad Said Didu mengungkap sembilan hal yang disebutnya sebagai 'prestasi' Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo selama menjabat sebagai Kapolri pada periode 2021-2026.
Menurut Said Didu, salah satu yang menjadi sorotan adalah dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Listyo Sigit disebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"9 (sembilan) “prestasi” Listyo Sigit Prabowo selama jadi Kapolri. 1) menyadap Presiden @prabowo, 2) kasus kumpulan uang di rumah Sambo, 3) penangkapan para aktivis, 4) kematian mendekati seribu orang petugas pemilu, 5) kasus pembunuhan pengawal HRS pada KM-50," tulisnya di akun X pribadinya, dikutip Rabu (4/11).
"6) keterlibatan polisi dalam pemilu (Parcok), 7) pemberantasan Judi Online yg tidak pernah jalan krn diduga melibatkan orang dekat Jokowi (BA), 8) penertiban tambang ilegal yg sulit dilaksanakan karena, 9) mafia tambang, BBM, penyelundupan, Judol, dan narkoba," tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Asep Safrudin mengungkapkan bahwa penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: Kasus Penyadapan Prabowo Seret Spionase Asing: Konflik Pro-China vs Pro-AS?
Ketiganya adalah mantan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (LSP), Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution (ASN), dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso (EH).
Informasi tersebut disampaikannya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (3/11/2026).
"Penyidik telah menetapakan 3 orang tersangka dengan inisial LSP, ASN, EH," kata Asep.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: