Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Satgas PASTI Ungkap Modus Pencatutan Nama Pialang Berizin, Finex Ingatkan Trader Waspadai Penipuan

        Satgas PASTI Ungkap Modus Pencatutan Nama Pialang Berizin, Finex Ingatkan Trader Waspadai Penipuan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Penipuan keuangan tidak selalu dilakukan dengan mendirikan perusahaan palsu. Pelaku kini justru semakin sering mencatut nama, logo, dan identitas perusahaan legal untuk membuat penawaran ilegal terlihat meyakinkan.

        Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mencatat peniruan identitas entitas berizin atau impersonation sebagai salah satu modus penipuan yang paling banyak dilaporkan masyarakat tahun ini.

        Skala penipuan keuangan di Indonesia juga menunjukkan besarnya risiko yang dihadapi masyarakat. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) telah menerima 702.342 laporan penipuan sejak November 2024 hingga akhir September 2026.

        Dalam periode tersebut, sebanyak 173.718 nomor telepon dilaporkan korban. Sementara itu, dana korban yang berhasil diblokir mencapai Rp811,1 miliar.

        Modus pencatutan identitas turut menyasar industri perdagangan berjangka. Pelaku memanfaatkan reputasi pialang yang telah dikenal masyarakat untuk meyakinkan calon korban agar mengikuti penawaran tertentu.

        Pola yang digunakan umumnya serupa. Pelaku menghubungi trader melalui WhatsApp, Telegram, atau media sosial dengan mengaku sebagai perwakilan pialang ternama. Mereka kemudian menawarkan program khusus atau layanan account manager dan meminta korban mentransfer dana, biasanya ke rekening pribadi.

        Direktur Utama pialang berjangka Finex, Agung Wisnuaji, mengatakan peniruan identitas menjadi perhatian serius karena pelaku berusaha memanfaatkan kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan berizin.

        “Ketika nama sebuah pialang semakin dipercaya, kepercayaan itu menjadi sesuatu yang coba dicuri penipu. Kami menanggapinya dengan serius. Finex tidak akan pernah menghubungi nasabah untuk meminta transfer ke rekening pribadi atau meminta kode login. Kalau ada pesan seperti itu, itu bukan dari kami,” ujar Agung dalam keterangan tertulis.

        Menurut Agung, perlindungan terhadap trader dari peniruan identitas merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan nasabah.

        “Trader memilih pialang berizin karena ingin merasa aman. Tugas kami adalah memastikan pilihan itu tidak dimanfaatkan oleh orang yang berpura-pura menjadi kami. Artinya, jalur resmi harus jelas, dan trader perlu terus diingatkan cara mengeceknya,” katanya.

        Untuk menghindari penipuan, trader perlu memastikan bahwa dana hanya ditransfer ke rekening resmi perusahaan. Pialang berizin tidak menerima setoran melalui rekening pribadi.

        Nasabah juga disarankan memeriksa detail rekening melalui aplikasi atau area nasabah resmi milik pialang, bukan berdasarkan informasi yang dikirim melalui pesan percakapan.

        Selain itu, pialang resmi tidak akan meminta kata sandi atau kode verifikasi untuk mengakses akun nasabah.

        Di Finex, setoran nasabah hanya diterima melalui rekening terpisah milik perusahaan. Nasabah dapat memverifikasi rekening tersebut melalui Personal Area maupun aplikasi Finex.

        Perusahaan juga telah menambahkan fitur autentikasi dua faktor pada aplikasi Android sejak September 2026. Dengan fitur ini, kata sandi saja tidak cukup untuk mengakses akun nasabah.

        PT Finex Bisnis Solusi Futures (Finex) merupakan pialang berjangka Indonesia yang menyediakan layanan perdagangan forex dan CFD. Perusahaan berizin dan diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), OJK, dan Bank Indonesia sesuai lingkup kewenangan masing-masing, serta menjadi anggota Bursa Berjangka Jakarta (JFX) dan Kliring Berjangka Indonesia (KBI).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Amry Nur Hidayat
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: