Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apa Itu Pialang?

Apa Itu Pialang? Kredit Foto: Unsplash/Adeolu Eletu
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pialang adalah individu atau perusahaan yang bertindak sebagai perantara antara investor dan bursa efek. Karena bursa efek hanya menerima pesanan dari individu atau perusahaan yang menjadi anggota bursa tersebut, pedagang dan investor individu membutuhkan jasa anggota bursa. 

Karena itu, pialang menyediakan layanan tersebut dan diberi kompensasi seperti komisi, biaya, atau melalui pembayaran oleh bursa itu sendiri. Selain mengeksekusi pesanan klien, pialang dapat memberikan penelitian, rencana investasi, dan intelijen pasar.

Baca Juga: Apa Itu Persentase Pertumbuhan?

Dulu, hanya orang kaya yang mampu membeli broker dan mengakses pasar saham. Tetapi kini, ada pialang online yang memicu pialang diskon, sehingga memungkinkan investor berdagang dengan biaya lebih rendah.

Di Indonesia, untuk menjadi seorang pialang, dibutuhkan bukti tanda kelulusan ujian WPPE (Wakil Perantara Pedagang Efek) dan memiliki sertifikasi CFA (Certified Financial Analyst) sebagai nilai tambah. Seluruh aktivitas pialang atau perusahaan pialang diawasi oleh badan pengawas milik pemerintah, yaitu Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi), yang bertanggung jawab langsung kepada Menteri Perdagangan. 

Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan perdagangan dilakukan sesuai dengan Undang-Undang dan ketentuan yang berlaku.

Manfaat menggunakan pialang adalah mereka dapat memberikan riset pasar dan data pasar. Mereka juga dapat mewakili penjualan atau pembelian tetapi biasanya tidak keduanya pada saat yang bersamaan. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: