Dicecar Jaksa soal Ijazah, Jokowi Ungkap Perjalanan Pendidikan dari SD hingga UGM
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), membeberkan riwayat pendidikannya mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi saat memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Dalam persidangan tersebut, Jokowi menjelaskan secara langsung perjalanan pendidikannya setelah mendapat pertanyaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ia menyebutkan nama sekolah yang pernah ditempuh sebelum melanjutkan pendidikan ke Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.
Jokowi mengawali pendidikan dasarnya di SD Negeri 111 Surakarta. Setelah lulus, ia melanjutkan pendidikan ke SMP Negeri 1 Surakarta dan kemudian SMA Negeri 6 Surakarta.
Setelah menyelesaikan pendidikan menengah, Jokowi meneruskan studi ke Fakultas Kehutanan UGM untuk menempuh jenjang sarjana (S1).
"Dimulai dari SD, SD saya di SD Negeri Nomor 111 Kota Surakarta," ujar Jokowi di hadapan majelis hakim.
"Kemudian SMP, SMP Negeri 1 Kota Surakarta. Kemudian SMA di SMA Negeri 6 Kota Surakarta. Dan kemudian melanjutkan S1 di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, Yang Mulia," lanjutnya.
Baca Juga: Momen Jokowi Tiba di Sidang Roy Suryo, Bawa Ijazah Asli dan Didampingi Dua Anak
Tidak hanya menjelaskan riwayat sekolah, Jokowi juga memaparkan sejumlah mata kuliah yang diambil selama menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM.
Ketika ditanya jaksa mengenai jurusan atau bidang keahlian yang dipilih, Jokowi menjelaskan bahwa pada masa perkuliahannya belum terdapat pembagian jurusan secara khusus seperti yang dikenal saat ini.
Meski demikian, mahasiswa tetap dapat mengambil mata kuliah sesuai bidang yang diminati. Jokowi mengaku lebih banyak memilih mata kuliah yang berkaitan dengan Teknologi Hasil Hutan atau Teknologi Kayu.
Beberapa mata kuliah yang disebutkannya antara lain Struktur dan Sifat Kayu, Pengeringan Kayu, Pengawetan Kayu, Pulp dan Kertas, Industri Kayu Lapis, serta Penggergajian.
"Teman-teman saya menyampaikan bahwa saya berada di wilayah jurusan Teknologi Kayu atau Teknologi Hasil Hutan, Yang Mulia," ungkap Jokowi.
Penjelasan tersebut disampaikan untuk menjawab pertanyaan jaksa mengenai aktivitas akademiknya selama menjadi mahasiswa di UGM.
Kehadiran Jokowi dalam persidangan ini berkaitan dengan perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.
Dalam agenda pemeriksaan saksi, Jokowi juga membawa dokumen ijazah asli dari jenjang pendidikan sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, sebelumnya menyampaikan bahwa kliennya akan menunjukkan dokumen pendidikan tersebut dalam persidangan yang terbuka untuk umum.
"Pada sidang yang terbuka untuk umum ini, Pak Jokowi akan menunjukkan ijazahnya kepada seluruh rakyat Indonesia, dari SD, SMP, SMA, hingga S1," kata Yakup.
Pihak Jokowi berharap kehadiran dan keterangan langsung di hadapan majelis hakim dapat memberikan kejelasan mengenai riwayat pendidikan serta menjawab polemik keaslian ijazah yang selama ini dipersoalkan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Taufan Bara Mukti
Editor: Taufan Bara Mukti
Tag Terkait: