Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jokowi Heran Roy Suryo Sebut Ijazahnya Palsu: Nggak Ngerti Logika Berpikirnya

        Jokowi Heran Roy Suryo Sebut Ijazahnya Palsu: Nggak Ngerti Logika Berpikirnya Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mempertanyakan dasar Roy Suryo menyimpulkan ijazah S-1 miliknya palsu. Jokowi menilai kesimpulan tersebut janggal karena Roy disebut belum pernah melihat langsung ijazah aslinya.

        Hal itu disampaikan Jokowi saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan fitnah ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

        Di hadapan majelis hakim, Jokowi mengaku tidak memahami cara berpikir Roy Suryo yang sudah menyimpulkan keaslian ijazah tanpa terlebih dahulu melihat dokumen aslinya.

        "Keberatan semuanya, Yang Mulia. Wong melihat ijazah aslinya aja belum pernah kok sudah bisa menyimpulkan ijazah palsu gimana. Saya itu kadang-kadang nggak ngerti logika berpikirnya seperti apa," kata Jokowi.

        Dalam persidangan tersebut, jaksa juga memutar rekaman wawancara Roy Suryo di kanal YouTube Official iNews berjudul 'Eksklusif, Roy Suryo Tunjukkan Kejanggalan Skripsi Jokowi, Rakyat Bersuara 22/04'. Video tersebut diunggah pada 22 April 2025.

        Jokowi kemudian menyoroti pernyataan Roy dalam video yang membahas halaman pengesahan atau halaman pengujian skripsinya. Roy sebelumnya menyebut halaman tersebut tidak ditemukan dalam skripsi Jokowi dan justru berasal dari skripsi orang lain.

        Menanggapi hal itu, Jokowi menjelaskan bahwa dokumen yang dimilikinya menggunakan istilah skripsi, bukan tesis. Ia juga menegaskan tidak menemukan tulisan tesis pada lembar pengesahan maupun bagian lain dalam skripsinya.

        "Padahal setelah saya cek terhadap skripsi yang ada, yang saya miliki, tidak ada kata-kata itu yang namanya tesis, nggak ada. Tulisan di skripsi saya juga skripsi. Di lembar pengesahan juga skripsi, nggak ada tulisan tesis," imbuh dia.

        Jokowi juga menyampaikan keberatan terhadap klaim Roy Suryo yang menyebut dirinya sebagai peneliti. Menurut Jokowi, seorang peneliti seharusnya memiliki etika dalam melakukan penelitian.

        "Yang Mulia, tadi Yang Terhormat Bapak Roy Suryo menyampaikan sebagai peneliti. Menurut saya, bukan peneliti. Peneliti etikanya tidak seperti ini. Datang ke UGM membawa satu rombongan," ujar Jokowi.

        Namun, Ketua Majelis Hakim Christina Endarwati langsung memotong pernyataan tersebut. Hakim meminta Jokowi tidak menyampaikan komentar di luar pertanyaan jaksa dan fokus memberikan jawaban.

        Setelah pertanyaan diulangi, Jokowi akhirnya menegaskan bahwa dirinya keberatan dengan pernyataan Roy Suryo dalam video wawancara tersebut.

        "Ya, keberatan, Yang Mulia," jawab Jokowi.

        Baca Juga: Jaksa Cecar Jokowi soal Kumis dan Kacamata saat Kuliah di UGM, Ini Jawabannya

        Diketahui, Roy Suryo didakwa melakukan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Jokowi. Jaksa menuding Roy menyebarkan informasi tidak benar mengenai ijazah mantan Presiden RI tersebut.

        Roy dijerat Pasal 433 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Dakwaan tersebut disusun secara subsider dengan sejumlah ketentuan dalam UU ITE dan UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Christian Andy
        Editor: Christian Andy

        Bagikan Artikel: