Bitcoin Rebound ke US$80.000, Indodax Pantau Arah Kebijakan Global dan Pasar Kripto RI
Kredit Foto: Indodax
Harga Bitcoin kembali menembus US$80.000 setelah mengalami tekanan pada akhir Oktober 2026. Pada saat bersamaan, aktivitas perdagangan aset kripto di Indonesia meningkat dengan nilai transaksi mencapai Rp30,56 triliun pada September 2026, atau tumbuh 31,95% dibandingkan bulan sebelumnya.
Chief Marketing Officer indodax, Aloysia Dian, menilai penguatan Bitcoin menunjukkan mulai pulihnya minat pelaku pasar setelah melewati periode ketidakpastian.
“Penguatan ini menjadi perkembangan positif karena menunjukkan pasar mulai merespons kejelasan situasi global. Kami melihat adanya momentum pemulihan, tetapi kenaikan dalam satu atau dua hari belum cukup untuk memastikan arah pasar dalam jangka panjang. Investor tetap perlu memperhatikan likuiditas dan perkembangan data ekonomi,” ujar Aloysia dalam keterangan tertulis, Kamis (5/11/2026).
Berdasarkan data CoinMarketCap yang dikutip indodax, Bitcoin diperdagangkan pada kisaran US$80.500–US$80.700 pada 5 November 2026. Harga tersebut mencerminkan kenaikan lebih dari 6% dalam 24 jam setelah tekanan pada akhir Oktober.
Meski demikian, penguatan dalam periode pendek belum cukup untuk memastikan pasar telah memasuki tren kenaikan berkelanjutan. Pergerakan Bitcoin masih dipengaruhi kondisi likuiditas global, kebijakan moneter, serta perkembangan regulasi aset digital.
Dari Amerika Serikat, pelaku pasar mencermati hasil pemilihan paruh waktu atau midterm election yang mengubah komposisi politik di Kongres. Perubahan tersebut menjadi perhatian karena dapat memengaruhi arah pembahasan kebijakan ekonomi dan regulasi aset digital.
Selain dinamika politik, perkembangan regulasi kripto juga menjadi faktor yang diperhatikan investor. Salah satunya adalah Digital Asset Market Clarity Act atau CLARITY Act yang dirancang untuk memperjelas kerangka pengawasan pasar aset digital di Amerika Serikat.
Namun, ketidakpastian mengenai arah regulasi masih menjadi tantangan bagi industri. Perkembangan pembahasan aturan tersebut dapat memengaruhi ekspektasi investor terhadap kepastian hukum dan perlindungan konsumen di pasar kripto.
Pelaku pasar juga menantikan data ketenagakerjaan Amerika Serikat yang dapat memengaruhi ekspektasi terhadap kebijakan suku bunga Federal Reserve (The Fed). Perubahan suku bunga berpotensi memengaruhi aliran likuiditas dan minat investor terhadap aset berisiko, termasuk Bitcoin.
Di dalam negeri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah investor aset kripto mencapai sekitar 23,48 juta pada September 2026, meningkat 1,16% dibandingkan bulan sebelumnya. Sementara itu, nilai transaksi perdagangan aset kripto mencapai Rp30,56 triliun, naik 31,95% secara bulanan.
Peningkatan tersebut menunjukkan aktivitas perdagangan kripto domestik masih berkembang. Namun, pertumbuhan jumlah investor dan nilai transaksi tidak serta-merta mencerminkan peningkatan kualitas literasi maupun tingkat pemahaman masyarakat terhadap risiko investasi.
OJK juga mendorong pengembangan aset keuangan digital dan aset kripto berbasis prinsip syariah. Pengembangan ekosistem tersebut perlu disertai penguatan tata kelola, transparansi transaksi, pengawasan, literasi, serta perlindungan konsumen.
Aloysia menilai peningkatan aktivitas pasar perlu diimbangi pemahaman investor agar keputusan investasi tidak hanya didasarkan pada momentum kenaikan harga.
“Pertumbuhan partisipasi masyarakat perlu diikuti pemahaman yang semakin baik. Momentum pemulihan sebaiknya menjadi kesempatan untuk mengevaluasi strategi, bukan alasan mengambil keputusan karena takut tertinggal (FOMO). Investor perlu melakukan riset mandiri, memahami aset yang dipilih, dan mengatur alokasi sesuai kemampuan menanggung risiko,” tambahnya.
indodax juga mengingatkan investor untuk menggunakan dana di luar kebutuhan pokok dan dana darurat serta melakukan riset mandiri atau Do Your Own Research (DYOR) sebelum mengambil keputusan investasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: