'Yang Menuduh yang Membuktikan!', Kalimat Menohok Jokowi Saat Dicecar Refly Harun Soal Ijazah Asli
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan penolakan ketika ditanya mengenai kesediaannya menjalani uji laboratorium forensik ulang terhadap ijazah fisik miliknya.
Pernyataan tersebut muncul saat Jokowi memberikan kesaksian dalam sidang perkara dugaan fitnah dan penyebaran berita bohong terkait ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo. Persidangan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Penolakan Jokowi bermula ketika kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, mengajukan pertanyaan mengenai kemungkinan majelis hakim memerintahkan pemeriksaan ulang terhadap dokumen asli tersebut secara terbuka di ruang sidang.
Refly ingin mengetahui apakah Jokowi bersedia apabila ijazah fisiknya kembali diperiksa menggunakan metode laboratorium forensik dan hasilnya dibandingkan dengan dokumen digital yang pernah dianalisis oleh pihak terdakwa.
Baca Juga: Jokowi Sentil Roy Suryo: Peneliti Kok Etikanya Seperti Ini
"Apakah Saudara sebagai saksi pelapor bersedia, apabila Majelis Hakim memerintahkan dilakukannya uji laboratorium forensik ulang secara transparan di persidangan terhadap ijazah analog fisik yang Saudara klaim asli, dibandingkan dengan file digital yang dianalisis terdakwa?" tanya Refly Harun kepada Jokowi, dikutip Jumat (611).
Mendapat pertanyaan tersebut, Jokowi langsung menyatakan tidak bersedia. Ia beralasan dokumen pendidikannya sudah pernah menjalani pemeriksaan di laboratorium forensik milik Polri sehingga menurutnya tidak ada alasan untuk melakukan pengujian kembali.
"Saya keberatan, Yang Mulia. Karena ijazah saya sudah diuji di Lab Forensik milik Polri," jawab Jokowi.
Jokowi juga mengungkapkan bahwa ijazah merupakan dokumen yang bersifat pribadi. Karena alasan itu, ia merasa keberatan apabila dokumen tersebut terus dibawa dan diperlihatkan ke berbagai tempat.
"Ini ijazah itu adalah dokumen pribadi saya. Jadi, saya merasa keberatan kalau ijazah itu ditenteng-tenteng ke mana-mana waktu itu," sambungnya.
Tak berhenti pada persoalan uji forensik, Refly kemudian menggali lebih jauh mengenai kesesuaian antara ijazah fisik yang dimiliki Jokowi dengan salinan digital yang sempat beredar di media sosial.
Secara khusus, Refly menyinggung file ijazah yang pernah diunggah oleh Dian Sandi melalui akun X miliknya.
"Apakah ijazah fisik milik Saudara, sama dengan file ijazah digital yang diunggah Dian Sandi melalui akun X-nya?" tanya Refly.
Jokowi mengaku tidak pernah melakukan pemeriksaan secara terperinci untuk mencocokkan dokumen fisik miliknya dengan file digital yang beredar tersebut.
Ia kemudian menegaskan bahwa kewajiban membuktikan dugaan pemalsuan seharusnya berada di tangan pihak yang melontarkan tuduhan.
"Saya tidak meneliti sampai sedetail itu, Yang Mulia. (Seharusnya) yang menuduh yang membuktikan," ujar Jokowi.
Refly kembali mengejar jawaban Jokowi dengan mempertanyakan apakah dirinya pernah memperlihatkan ijazah asli secara langsung kepada Roy Suryo. Menurut Refly, langkah tersebut dapat menjadi salah satu cara untuk mengakhiri polemik yang selama ini berkembang.
Baca Juga: Hakim Berkali-kali Larang Jokowi Pamer Ijazah ke Publik, Ending di Ruang Sidang Justru Bikin Heboh
Namun, Jokowi menyatakan tidak pernah melakukan hal tersebut. Ia kembali berpegang pada pandangan bahwa pihak yang menuduh harus membuktikan tudingannya.
"Tidak (pernah), Yang Mulia. Karena dimulai dari tuduhan. Mestinya, yang menuduh itu yang membuktikan," tegas Jokowi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: