Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Hakim Berkali-kali Larang Jokowi Pamer Ijazah ke Publik, Ending di Ruang Sidang Justru Bikin Heboh

Hakim Berkali-kali Larang Jokowi Pamer Ijazah ke Publik, Ending di Ruang Sidang Justru Bikin Heboh Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sempat menjadi sorotan saat memperlihatkan ijazah pendidikannya di hadapan pengunjung sidang, meski Hakim Ketua Christina Endarwati telah meminta agar dokumen tersebut hanya ditunjukkan kepada majelis hakim dan para terdakwa.

Momen itu terjadi ketika Jokowi hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

Awalnya, Jokowi diminta maju ke meja majelis hakim untuk memperlihatkan ijazah yang dibawanya. Jaksa Penuntut Umum (JPU) kemudian menanyakan apakah saksi juga bermaksud menunjukkan dokumen tersebut kepada masyarakat yang hadir di ruang sidang.

"Saudara saksi apakah ingin menunjukkan ijazah tersebut kepada pengunjung?" kata Jaksa, dikutip Jumat (6/11).

Pertanyaan itu langsung ditanggapi oleh Hakim Ketua Christina Endarwati. Ia mengarahkan Jokowi agar memperlihatkan ijazahnya hanya kepada majelis hakim dan pihak terdakwa.

"Jadi silakan ditunjukkan kepada saksi kepada terdakwa di sini ya, di hadapan Majelis," ucap Hakim Ketua.

Jokowi sempat mengajukan permohonan agar diperbolehkan memperlihatkan dokumen pendidikannya kepada para pengunjung sidang.

"Kalau diperkenankan saya ingin tunjukkan kepada pengunjung juga Yang Mulia," pinta Jokowi.

Namun, hakim tetap meminta agar keinginan tersebut dilakukan setelah persidangan selesai.

"Nanti bisa di kesempatan yang lain, nanti setelah persidangan," jawab Hakim lagi. 

Jokowi belum menyerah. Ia menjelaskan bahwa sebelumnya telah berjanji akan memperlihatkan seluruh ijazah pendidikannya secara langsung dalam persidangan tersebut. 

Baca Juga: Skakmat Jokowi ke Roy Suryo: Belum Pernah Lihat Ijazah Asli, Kok Bisa-bisanya Bilang Palsu?

"Karena saya sudah berjanji untuk menunjukkan ijazah saya dari SD, SMP, dan SMA dan ijazah S1 ya," ungkap Jokowi.

Meski demikian, hakim kembali mengingatkan agar dokumen tersebut cukup diperlihatkan di hadapan majelis.

Jokowi kemudian mengambil ijazah sarjana miliknya. Alih-alih hanya memperlihatkannya kepada hakim, ia justru berbalik menghadap pengunjung sidang sambil mengangkat dokumen tersebut.

"begini saja yang mulia," ucap Jokowi.

Dokumen yang diperlihatkan itu tampak berupa lembaran ijazah dengan bagian bawah kertas terlihat sedikit robek. Aksi tersebut langsung memancing reaksi dari sejumlah orang di ruang persidangan. Suasana pun sempat ramai disertai suara tepuk tangan.

Setelah itu, Jokowi kembali menuju kursinya untuk mengambil sejumlah dokumen lain. Ia lalu kembali ke hadapan majelis hakim guna memperlihatkan berkas tambahan.

Hakim Christina sekali lagi mengingatkan agar Jokowi tidak melanjutkan aksinya di hadapan pengunjung karena dikhawatirkan memicu keributan.

"Nanti saja ya, nanti menimbulkan kegaduhan," tegas hakim.

Akan tetapi, Jokowi kembali mengarahkan dokumen-dokumen tersebut kepada pengunjung sidang. Kali ini, ia memperlihatkan sejumlah ijazah mulai dari tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), hingga pendidikan sarjananya.

Melihat situasi ruang sidang yang semakin ramai, Christina meminta para pengunjung untuk menjaga ketertiban.

"Enggak usah ribut ya pengunjung," kata Hakim lagi. 

Baca Juga: Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli di Sidang Roy Suryo, Praktisi Hukum Ungkap Penilaian Hakim

Hakim kemudian meminta Jokowi menghentikan aksinya dan kembali ke tempat duduknya.

"Cukup ya saksi cukup, bisa kan kembali duduk," kata Hakim.

Tak berhenti sampai di situ, majelis hakim juga memberikan peringatan kepada petugas keamanan agar segera mengeluarkan pengunjung yang membuat kegaduhan dari ruang persidangan.

"Keamanan, yang ribut segera dikeluarkan, kami yang perintah dikeluarkan," kata Hakim.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya