Terbongkar Siasat Roy Suryo Manipulasi Foto Ijazah Jokowi, Ternyata Diganti Jadi 'Dumatno'
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Ruang sidang kasus dugaan pencemaran nama baik berubah menjadi arena adu argumen antara Pakar Telematika Roy Suryo danĀ Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi). Mantan wali kota itu membongkar siasat kotor di balik narasi ijazah palsu yang dilontarkan oleh Roy.
Jokowi menuding adanya manipulasi digital yang secara sengaja dan sistematis mengubah pasfoto pada ijazah miliknya menjadi wajah orang lain bernama Dumatno Budi Utomo.
Baca Juga: Skakmat Roy Suryo, Jokowi: Kalau Ijazah Saya Palsu, Kok Bisa Lolos Jadi Wali Kota Sampai Presiden?
Kemarahan Jokowi bermula ketika penasihat hukum terdakwa mempertanyakan detail laporannya terkait foto ijazah yang ditampilkan terpotong-potong. Dengan lugas, ia menjelaskan bahwa letak kejahatannya adalah rekayasa visual yang kemudian dijadikan bahan bakar fitnah di berbagai platform publik.
"Ini mengganti foto saya dengan foto Dumatno. Kemudian disamakan dalam podcast maupun dalam acara-acara talkshow bahwa ijazah yang saya miliki itu tidak sama, tidak mengenai jas bajunya," kata Jokowi dikutipĀ Jumat (6/11/2026).
Jokowi, menghadapi serangan balik dari penasihat hukum yang menantang mantan kepala negara itu untuk membuktikan apakah terdakwa yang secara fisik melakukan editing foto tersebut, merespons dengan cerdik. Ia menegaskan bahwa esensi dari delik ini bukanlah siapa yang duduk di depan komputer mengganti foto tersebut, melainkan penyebaran dan analisis kebohongan itu di ranah publik.
"Yang saya persoalkan bukan kegiatan menggantinya, Yang Mulia. Yang saya persoalkan adalah di dalam sebuah acara publik kemudian menampilkan foto itu, dan foto ijazah saya diganti dengan foto Dumatno. Itu yang saya keberatan, Yang Mulia," tegas Jokowi.
Meski terus dicecar soal barang bukti siapa pelaku editing awal, mantan gubernur itu tak bergeming dari substansi laporannya. Ia memandang bahwa perpaduan antara "mengganti dan menganalisis" foto rekayasa tersebut adalah bentuk pembunuhan karakter yang sengaja dikonstruksi untuk mendelegitimasi sejarah pendidikannya.
Sebelumnya, Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) menghadiri persidangan kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa sosok dari Roy Suryo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Kehadiran mantan orang nomor satu di tanah air itu tersebut untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Ia hadir dengan menggunakan kendaraan berwarna hitam dan mendapatkan pengawalan ketat dari sejumlah ajudannya. Kedatangannya langsung menarik perhatian masyarakat dan awak media yang telah memadati lingkungan pengadilan sejak pagi hari.
Jokowi sendiri mengenakan batik lengan panjang bernuansa cokelat dan peci hitam. Kehadirannya disambut sejumlah pendukung yang telah menunggu di sekitar gedung pengadilan. Beberapa pendukung tampak meneriakkan dukungan dan berusaha mendekat untuk menyapa mantan Presiden tersebut.
Baca Juga: Dibongkar Roy Suryo, Ini Sederet Kejanggalan Ijazah Fisik Jokowi
Adapun Jokowi sempat memberikan keterangan singkat kepada awak media. Ia memastikan telah membawa dokumen-dokumen yang diperlukan untuk kepentingan persidangan, termasuk dokumen ijazah aslinya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: