Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Padahal Sumbernya Anonim, Geger Ijazah Jokowi Ternyata Sama dengan Unggahan dari Kader PSI

        Padahal Sumbernya Anonim, Geger Ijazah Jokowi Ternyata Sama dengan Unggahan dari Kader PSI Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini memamerkan fisik ijazah aslinya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Namun, alih-alih kejelasan, hal itu menimbulkan tanda-tanya baru menyusul pengakuan dari Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi.

        Dian diketahui merupakan pengunggah pertama ijazah mantan presiden itu ke ruang publik. Namun, rekam jejak digital membuktikan bahwa dokumen yang dulu diunggah olehnya bersumber dari akun anonim yang tidak bisa dipertanggungjawabkan validitasnya.

        Baca Juga: Terbongkar Siasat Roy Suryo Manipulasi Foto Ijazah Jokowi, Ternyata Diganti Jadi 'Dumatno'

        Kini Dian bersikukuh bahwa bukti yang digelar politikus senior itu di hadapan majelis hakim adalah dokumen yang sama persis dengan yang pernah ia sebarkan di media sosial.

        "Ijazah yang ditunjukkan beliau sama dengan yang saya posting dahulu," klaim Dian Sandi dikutip Jumat (6/11/2026).

        Dia menegaskan bahwa dirinya pernah mendapatkan konfirmasi langsung terkait dengan unggahan tersebut dari Jokowi. Menurutnya, eks wali kota itu secara verbal pernah membenarkan dokumen tersebut kepadanya.

        "Dari awal saya sudah sampaikan bahwa waktu bertemu dulu beliau pernah menyampaikan kepada saya bahwa memang itu ijazah yang beliau punya," ungkap Dian.

        Adapun Dian sendiri ingin kasus tudingan ijazah palsu ini segera selesai. Ia menginginkan majelis hakim untuk memberikan keadilan terhadap Jokowi.

        "Saya hanya ingin keadilan untuk beliau yang telah difitnah, dituduh, dan dicemarkan nama baiknya selama ini oleh para terdakwa," ujar Dian.

        Sebelumnya, Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) menghadiri persidangan kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa sosok dari Roy Suryo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

        Kehadiran mantan orang nomor satu di tanah air itu tersebut untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Ia hadir dengan menggunakan kendaraan berwarna hitam dan mendapatkan pengawalan ketat dari sejumlah ajudannya. Kedatangannya langsung menarik perhatian masyarakat dan awak media yang telah memadati lingkungan pengadilan sejak pagi hari.

        Jokowi sendiri mengenakan batik lengan panjang bernuansa cokelat dan peci hitam. Kehadirannya disambut sejumlah pendukung yang telah menunggu di sekitar gedung pengadilan. Beberapa pendukung tampak meneriakkan dukungan dan berusaha mendekat untuk menyapa mantan Presiden tersebut.

        Adapun Jokowi sempat memberikan keterangan singkat kepada awak media. Ia memastikan telah membawa dokumen-dokumen yang diperlukan untuk kepentingan persidangan, termasuk dokumen ijazah aslinya.

        Meski demikian, ijazah tersebut masih diragukan keasliannya oleh Pakar Telematika, Roy Suryo. Ia mengatakan bahwa dirinya semakin mantap meyakini dokumen pendidikan milik mantan kepala negara tersebut sarat akan masalah.

        Roy Suryo menemukan anomali telak ketika membandingkan dokumen yang dihadirkan di pengadilan tersebut dengan bukti yang sebelumnya pernah diperlihatkan oleh penyidik dalam gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya, 15 Desember 2025.

        Baca Juga: Isu 'Perang Jenderal' di Balik Penyadapan Prabowo, Mahfud MD: Di Polri, Ikut Pucuk atau Disingkirkan

        “Mata saya melihat bahwa ijazah yang ditunjukkan oleh dia hari ini berbeda dengan apa yang ditunjukkan dalam gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya tanggal 15 Desember 2025. Berbeda. Jadi kalau misalnya berbeda, maka tentu di sini pasti ada kepalsuannya,” kata Kuasa Hukum Roy Suryo, Refly Harun.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Aldi Ginastiar
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: