Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan sindiran menohok kepada terdakwa Roy Suryo dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait polemik keaslian ijazah.
Hadir sebagai saksi pelapor di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Kamis (5/11/2026), Jokowi mempertanyakan dasar logika berpikir mantan Pakar Telematika tersebut yang menyimpulkan ijazahnya palsu tanpa pernah melihat wujud fisik dokumen aslinya.
Momen tersebut terjadi saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) memutar rekaman video pernyataan Roy Suryo dalam sebuah acara pembahasan ijazah. Ketika diminta tanggapannya oleh jaksa, Jokowi secara tegas menyatakan keberatannya atas seluruh klaim yang disampaikan terdakwa.
"Keberatan semuanya Yang Mulia. Wong melihat ijazah aslinya saja belum pernah, kok sudah menyimpulkan ijazah palsu, gimana. Saya kadang-kadang itu gak ngerti logika berpikirnya seperti apa," ujar Jokowi di ruang sidang utama PN Jakarta Timur.
Tak berhenti di situ, Jokowi juga menyinggung etika Roy Suryo yang mengklaim telah melakukan penelitian terhadap dokumen pendidikannya tersebut. Mantan Presiden RI ini menilai langkah Roy Suryo bertentangan dengan norma seorang peneliti akademis.
"Yang mulia tadi yang terhormat Bapak Roy Suryo menyampaikan sebagai peneliti. Untuk saya bukan peneliti. Peneliti etikanya tidak seperti ini, datang ke UGM membawa satu rombongan," sentil Jokowi.
Baca Juga: Listyo Sigit Disebut Mencari 'Kartu Truf' untuk Menyandera Presiden Prabowo
Pernyataan bernada sindiran dari Jokowi tersebut sempat dihentikan oleh majelis hakim. Hakim ketua memperingatkan saksi agar menjawab pertanyaan jaksa secara langsung tanpa menambahkan pendapat pribadi.
Kehadiran Jokowi di persidangan ini merupakan buntut dari dakwaan JPU terhadap Roy Suryo atas tuduhan penyerangan kehormatan dan pencemaran nama baik melalui sarana teknologi informasi.
Pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) sendiri telah mengonfirmasi bahwa Jokowi merupakan alumnus sah Fakultas Kehutanan UGM yang masuk pada 1980 dan lulus pada 5 November 1985.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: