Kredit Foto: ChatGPT/Al Musthafa Gustar's
Guru honorer yang juga anggota Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Reza Sudrajat, menyoroti pencairan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru berstatus PNS dan PPPK yang masih tidak menentu di sejumlah daerah.
Kondisi tersebut membuat Reza mempertanyakan kebijakan terbaru pemerintah yang akan mengangkat seluruh PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027. Terlebih, kebijakan itu muncul di tengah kondisi anggaran pendidikan yang disebut mengalami pemangkasan akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG), sementara dana transfer ke daerah juga dikurangi.
Baca Juga: Konsumsi Pemerintah Melonjak 8,95%, Program MBG dan PPPK Jadi Faktor Pendorong
"Guru guru PNS & PPPK itu banyak yang TPP & TPG nya masih belum cair, bahkan ada wilayah yang ga ada TPP nya, atau TPG nya cair semaunya (kadang sebulan sekali, kadang dua bulan sekali)," tulisnya di akun X pribadinya, dikutip Sabtu (7/11).
"Rekrutmen disaat anggaran pendidikan dipangkas untuk MBG & dana transfer ke daerah dikurangi. Apa ga mencurigakan tuh?" lanjutnya.
Tak hanya itu, Reza turut mempertanyakan apakah kebijakan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu berkaitan dengan upaya meredam gerakan tertentu, termasuk aksi mogok kerja guru.
"Jadi gerakan apa yang sedang coba diredam? Apakah mogok kerja guru salah satunya. Apalagi ada 8 mogok kerja guru selama 2 tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran. Bertanya dengan nada dering," tandasnya.
Sebelumnya, pemerintah bersama DPR RI telah menyepakati pengangkatan seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027.
Sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), perubahan status tersebut akan mempertegas kedudukan para pegawai tersebut sebagai ASN dengan status PPPK penuh waktu.
Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi setelah menggelar rapat finalisasi persoalan kepegawaian bersama pimpinan DPR RI pada Jumat (6/11/2026).
"Pemerintah memutuskan teman-teman kita PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu, memang waktu itu baru tenaga paruh waktu pengajar atau guru. Hari ini kita memutuskan semua PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu," ujarnya.
Baca Juga: Kabar Baik! PPPK Paruh Waktu Diangkat Jadi Penuh Waktu, Bisa Ikut CPNS 2027
Kebijakan ini tidak lagi terbatas pada tenaga pengajar atau guru, tetapi juga mencakup berbagai profesi lainnya. Di antaranya dosen, petugas pemadam kebakaran (Damkar), Satpol PP, tenaga kesehatan atau medis, tenaga teknis, hingga tenaga pelaksana lainnya.
Selain perubahan status menjadi PPPK penuh waktu, pemerintah juga membuka kesempatan bagi para pegawai dari berbagai profesi tersebut untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang direncanakan mulai dibuka pada 2027.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: