Jokowi Pamerkan Ijazah di Sidang, Pengamat Sebut Persepsi Publik Bisa Terbelah
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Penampilan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang memperlihatkan dokumen ijazah SD hingga S1 dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026), dinilai menjadi bagian dari komunikasi politik untuk membangun persepsi publik. Namun, tindakan tersebut belum tentu mengubah pandangan masyarakat terhadap polemik ijazah yang selama ini berkembang.
Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul M. Jamiluddin Ritonga menilai respons masyarakat terhadap penampilan Jokowi di persidangan sangat dipengaruhi oleh sikap politik yang telah terbentuk sebelumnya.
"Bila sikap awal publik terhadap Jokowi positif, maka komunikasi yang dibangun Jokowi selama di persidangan akan dapat mempengaruhi persepsi publik yang juga positif. Sebaliknya, bila sikap awal publik terhadap Jokowi sudah negatif, maka apa pun komunikasi yang dibangun Jokowi di persidangan akan melahirkan persepsi yang juga negatif," ujar Jamiluddin.
Menurutnya, Jokowi memperlihatkan komunikasi verbal dan nonverbal yang relatif terkendali selama persidangan. Hal tersebut terlihat dari intonasi dan nada bicara yang cenderung tenang ketika menjawab pertanyaan.
"Penggunaan intonasi dan nada bicara Jokowi cenderung datar, tenang, dan tidak menunjukkan fluktuasi emosi yang tinggi, tidak meledak-ledak ataupun defensif berlebihan," jelasnya.
Jamiluddin juga menilai tindakan Jokowi meminta izin kepada majelis hakim untuk memperlihatkan dokumen pendidikan kepada pengunjung sidang menjadi bagian dari komunikasi visual. Tindakan tersebut, menurutnya, dapat membentuk persepsi mengenai kesiapan Jokowi menghadapi proses hukum.
Selain itu, sikap Jokowi yang mengikuti persidangan secara tertib dinilai sebagai upaya menunjukkan kepatuhan terhadap prosedur hukum.
"Jokowi ingin menunjukkan sebagai warga negara kebanyakan yang patuh dan taat aturan. Jokowi tidak menunjukkan layaknya mantan presiden," katanya.
Meski demikian, Jamiluddin mengingatkan bahwa penampilan tersebut juga dapat dipandang sebagai strategi komunikasi untuk membangun citra. Penerimaan masyarakat tetap bergantung pada pandangan politik masing-masing.
Sementara itu, akademisi Universitas Airlangga (Unair) Dr. Suko Widodo menilai polemik ijazah Jokowi telah berkembang melampaui persoalan administratif dan menjadi persoalan kepercayaan politik.
"Polemik ini telah bergeser dari persoalan administratif menjadi persoalan kepercayaan politik," ujar Suko.
Menurutnya, teori framing menjelaskan bahwa fakta yang sama dapat ditafsirkan secara berbeda oleh kelompok masyarakat berdasarkan sudut pandang politik masing-masing. Kondisi tersebut juga diperkuat oleh confirmation bias, yakni kecenderungan seseorang lebih mudah menerima informasi yang sesuai dengan keyakinannya.
Suko mengingatkan bahwa perbedaan persepsi tidak boleh menggantikan proses pembuktian dalam menyelesaikan persoalan yang masih diperdebatkan.
"Dalam demokrasi, persepsi tidak boleh menggantikan pembuktian, dan popularitas tuduhan bukan ukuran kebenaran," tegasnya.
Ia menambahkan, kritik terhadap tokoh publik merupakan bagian dari hak demokratis masyarakat. Namun, kritik harus disampaikan berdasarkan bukti dan argumentasi yang dapat diuji.
"Kritik tidak boleh berubah menjadi fitnah, sementara tuntutan etika tidak boleh digunakan untuk membungkam kritik," katanya.
Baca Juga: Akademisi Unair Ingatkan Publik Tak Campuradukkan Fakta dan Spekulasi soal Ijazah Jokowi
Baca Juga: Polemik Ijazah Berlanjut ke Meja Hijau, UGM Beberkan Perannya di Sidang Kasus Jokowi
Menurut Suko, penyelesaian polemik tersebut perlu mengedepankan keterbukaan informasi, konsistensi penjelasan, serta penghormatan terhadap proses hukum.
"Komunikasi yang baik bukan sekadar memenangkan opini, melainkan mengembalikan persoalan kepada fakta, prosedur yang adil, dan kepercayaan publik," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: