Kredit Foto: Antara/Bayu Pratama S
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah menerima laporan sementara terkait kecelakaan helikopter jenis Eurocopter EC225LP Super Puma II+ (Airbus Helicopters H225) dengan registrasi VH-HGM.
Helikopter tersebut mengalami kecelakaan ketika dioperasikan untuk mendukung misi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Sungai Barito, Kalimantan Selatan, Minggu (8/11/2026).
Berdasarkan informasi awal yang diterima, pada pukul 11.56 WIB, helikopter tersebut mengalami kecelakaan saat melakukan pengambilan air untuk kegiatan water bombing di wilayah Sungai Barito, Banjarmasin.
Helikopter dilaporkan membawa tiga personel, terdiri atas dua pilot dan satu Helicopter Landing Officer (HLO). Dua pilot dilaporkan selamat, sementara satu personel HLO hingga saat ini masih dalam proses pencarian.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F Laisa mengatakan, Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara dan Otoritas Bandar Udara Wilayah III terus berkoordinasi dengan pihak operator, BNPB, serta instansi terkait lainnya untuk mendukung penanganan kejadian dan memperoleh informasi terkini, khususnya terkait proses pencarian personel yang belum ditemukan.
"Prioritas utama kami saat ini adalah memastikan penanganan kejadian berjalan dengan baik, khususnya mendukung upaya pencarian terhadap satu personel yang belum ditemukan. Kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait, sekaligus menyiapkan langkah pemeriksaan awal dari aspek kelaikudaraan dan pengoperasian pesawat udara," ujarnya, Minggu (8/11/2026).
Baca Juga: Jelang Zero ODOL 2027, Kemenhub Peringatkan Petugas: Jangan Main Mata dengan Pelanggar
Baca Juga: Kemenhub: 446 Ribu Kendaraan Angkutan Barang Langgar Dokumen
Selanjutnya, Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara akan melakukan pengumpulan data dan informasi teknis sebagai bagian dari langkah pemeriksaan awal sesuai dengan kewenangan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
"Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melalui Otoritas Bandar Udara Wilayah III akan terus memantau perkembangan penanganan kejadian dan menyampaikan informasi lebih lanjut berdasarkan data serta hasil koordinasi yang telah terverifikasi," kata Lukman.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Editor: Dian Ihsan